Jumat, 01 Agustus 2014

Liberalisasi pendidikan/Pendidkan liberal



Liberalisasi pendidikan/Pendidkan liberal
Oleh : Faiz al-zawahir*
Liberalisasi pendidikan merupakan salah satu aliran dalam pendidikan dewasa ini yang mulai menjadi mindset berfikir dalam memahami makna dari pendidikan itu sendiri baik dikaji dari makna filosofosnya maupun makna normatifnya.
Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan Mendiknas beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya kompetensi yang harus dikuasai peserta didik merupakan upaya untuk memenuhi dan menyesuaikan tuntutan dunia kerja sebagaimana dikemukakan dalam setiap pergantian kurkulum baru kita (Mansour Fakih, 2002).
Kenyataan lainnya dari liberalisme ini adalah mahalnya sekolah dan kuliah. UGM yang dulu dikenal kampus rakyat sekarang tidak lagi. Rencana menjadikan universitas negeri sebagai PTBHP sebagai langkah awal privatisasi pendidikan juga nyata sebagai langkah liberalisasi. Di level sekolah, elitisme pendidikan mengancam kesempatan rakyat miskin untuk mengenyam pendidikan memadai (Eko Prasertyo, 2005).
Materialisme yang melingkupi liberalisme menjadikan reformasi yang dilakukan pun sebatas fisik saja seperti pemenuhan fasilitas baru dan gedung baru; kapitalisme pun mengarahkan bagaimana agar pembelajaran dapat lebih efektif-efisien, dan dihitung dalam bentuk untung rugi serta balikan investasinya karena mengandaikan education as human investment.
Singkat cerita, liberalisme yang diagung-agungkan dan diacu oleh sistem pendidikan kita telah merusakkan sendi-sendi negara bangsa Indonesia. Darmaningtyas (2005) mengatakan bahwa pendidikan kita rusak-rusakan, dan Depdiknas merupakan satu dari dua Departemen terkorup di Indonesia –satunya lagi Depag. Mulai afair buku paket, korupsi seragam sekolah, penyelewengan dana Beasiswa dan BOS, sampai kekerasan dan tindak cabul guru pada siswinya; di kalangan siswa pun merebak mulai dari sekadar bolos sekolah, nyabu, sampai bunuh diri dan seks bebas. Ini efek negatif yang luar biasa besarnya, dan tentu tak dapat diabaikan begitu saja.
Indonesia adalah bangsa yang beradab dan memilki peradaban. Indonesia sangatlah unik dan memilki karakteristik yang khas. Begitu pula dalam pendidikan, system dan frinsip pendidikan di Indonesia tidak dibenarkan untuk mengiblat kepada orang lain. Karena Indonesia sama sekali berbeda dengan mereka. Indonesia memilki kebijaksanaan local (local wisdom) yang jauh lebih baik dari Negara manapun. Jika pendidikan di Indonesia ingin berhasil dan mencapai keberhasilan maka pendidikan di Indonesia haruslah berorientasikan kepada kebijaksanaan local dan budi luhur yang dimilki bangsa ini.

*Faiz Al-zawahir. Mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam UIN SGD Bandung; Aktivis HMI Cabang Kabupaten Bandung

PAULO FREIRE DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN



PAULO FREIRE DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN
Oleh : Faiz Al-zawahir*
Setiap manusia sangat membutuhkan apa yang namannya pendidikan. Pendidikan mengajarkan kepada manusia bagaimana beriteaksi dengan manusia lain lebih mudah. Pendidikan membantu manusia untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan luar. Sementara itu, usia pendidikan sendiri sama dengan manusia itu, berarti manusia akan mengalami proses pendidikan pada saat ia lahir, tentunya tanpa ia sadari. Apalagi, kalau di secara historis, pendidikan telah mulai dilaksanakan sejak manusia berada dimuka bumi.
Adanya pendidikan adalah setua dengan adanya kehidupan manusia itu sendiri. Tentunya manusia itu akan membentuk budaya dan peradaban dimuka bumi dan itu sifatnya dinamis, selalu mengalami perkembangan. Dan hal tersebut(perkembangan peradaban) mempengaruhi perkembangan pendidikan pula. Dengan perkembangan peradaban manusia, berkembang pula pendidikan baik itu bentuk, isi bahkan termasuk penylenggaraannya. Tentunya hal ini selaras dengan perkembangan atau kemajuan manusia dalam pemikiran dan ide-ide tentang pendidikan.
Di Indonesia tokoh fenoemenal yang tertulis dalam sejarah Indonesia, pendidikan khususnya yakni Ki Hajar Dewantara, mengartikan pendidikan sebagai tuntutan hidup tumbuhnya anak. Adapun maksudnya pendidikan itu ialah, menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, ialah agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.Dan menurut Driyakarya, pendidikan merupakan usaha atau proses pemanusiaan manusia muda.
Bisa diambil suatu garis besar terhadap pendidikan, pendidikan akan membentuk kepribadian manusia yang baik, dalam arti manusia tersebut benar-benar menjadi hakikatnya manusia dan tidak mengalami dehumanisasi. Dalam sejarah, dalam konteks-konteks nyata serta objetif, pemanusiaan maupun dehumanisasi merupakan kemungkinan-kemungkinan bagi manusia sebagai makhluk yang belum utuh, yang sadar akan ketidak-utuhan dirinya.
Meski keduanya merupakan alternatif, hanya pemanusiaan yang menjadi fitrah manusia. Fitrah ini selalu di injak-injak, namun justru tiap kali ia diinjak ia makin diteguhkan. Dehumanisasi sendiri merupakan keadaan dimana manusia itu mengalami suatu kondisi yang menempatkan manusia itu dalam keadaan kurang manusiawi karena adanya pihak yang merampas kemanusiawiannya dan cita-cita untuk menjadi manusia utuh telah dihambat. Dehumanisasi juga merupakan produk tatanan yang tidak adil yang melahirkan kekerasan para penindas yang membuat kaum tertindas menjadi kurang dari manusia.Untuk itulah diperlukan sebuah upaya menghapus semua bentuk penindasan.
Untuk menaklukkan situasi penindasan, pertama-tama manusia harus mengenali sebab-musababnya secara kritis, hingga ia dapat menciptakan situasi baru yang memungkinkan usaha mencapai keutuhan kemanusiaan. Tetapi, kaum tertindas yang telah menyesuaikan diri dengan stuktur dominasi yan menenggelamkan mereka, yang sudah pasrah, takkan bisa berjuang demi kebebasan selama mereka merasa tak mampu menghadapi risiko-risiko yang pasti ada dalam perjuangan semacam itu. Hal itu tidak diakibatkan oleh pendidikan yang masih “tragis” bagi kaum tetindas dan mesti diperhitungkan. Pendidikan harus dilaksanakan dengan bukan untuk, kaum tertindas ( secara individual maupun kelompok) dalam perjuangan tiada henti untuk meraih kembali kemanusiaan mereka. Pendidikan ini menjadikan penindasan beserta sebab-musababnya sebagai objek renungan kaum tertindas, dan dari situ mereka terlibat dalam perjuangan membebaskan diri mereka.
Paulo Freire memandang bahwa perlunya sebuah pendidikan yang kritis untuk menjadi pedoman, landasan, pijakan, dan tolok ukur bagi manusia dalam melihat fenoma yang ada, apalgi sebuah bentuk penindasan, tentu hal itu akan terjadi pada suatu kondisi yang tidak berimbang antara satu individu dengan individu lain maupun antara satu kelompok dengan kelompok lain, maka yang terjadi adalah penindasan. Bagi kaum tertindas akan mengalami dehumanisasi, maka dari itu diperlukan sebuah upaya sadar dan nyata untuk beranjak dari masa suram tersebut, alternatif yang paling cocok ialah pendidikan yang lebih baik dan perlunya liberasi pendidikan yang ujungnya akan membentuk manusia seutuhnya. Jadi, bukan hanya sebatas pendidikan “formal” belaka sebagai alat politisasi belaka yang hanya akan membuat manusia tetap berada pada manusia yang belum utuh bahkan jauh lebih parah apabila pendidikan dijadikan alat “penindasan” kemanusiaan.
Tentunya hal demikian akan berjalan dengan baik, apabila seperangkat sistem yang mengatur juga beroperasi dengan maksimal dan saling mendukung satu sam lain. Apabila kita melihat pada ranah lembaga pendidikan, tugas pendidik untuk mencarikan cara tepat bagi peserta didik untuk belajar, dan fungsi yang paling baik yang bisa ditawarkan kepada peserta didik, sehingga mereka dapat memeranakan diri sebagai subjek belajar selama mengikuti pendidikan untuk memberantas buta huruf misalnya. Pendidikan harus secara konsisten menemukan dan terus mencari cara-cara yang memudahkan peserta didik untuk melihat objek yang harus diketahui dan akhirnya dipelajari, sebagai sebuah masalah. Dalam hubungan antara pendidik dan peserta didik yang dimediatori oleh objek pegetahuan haruslah dengan di singkap, faktor yang paling penting adalah perkembangan adalah sikap kritis terhadap objek, bukannya apa yang diajarkan pendidik tentang objek. Maka ketika pendidik dan peserta didik sama-sama mendekati objek untuk dianalisa guna menemukan maknanya, mereka manemukan informasi yang benar untuk mendapatkan hasil analisa yang tepat. Mengetahui (to knows) tidak sama dengan menebak (to guees); informasi itu hanya akan bermanfaat jika kita dapat menangkap akar permasalahannya. Tanpa rumusan masalah yang tepat, maka proses mencari informasi bukanlah momentum belajar yang tepat dan proses tersebut hanya akan menjadi proses pengalihan informasi dari pendidik kepada peserta didik.
Kembali lagi pada pendidikan (kaum tertindas), pendidikan yang mereka alami dijalankan oleh kemurah-hatian otentik, kedermawanan humanis ( bukan humanitarian), menampilkan diri sebagai pendidikan manusia. Pendidikan yang berawal dari kepentingan-kepentingan egoistis para penindas yang membuat kaum tertindas jadi objek-objek hunatiraianisme, melestarikan dan mengedepankan penindasan. Pendidikan seperti itu adalah alat mendehumanisasikan manusia. Inilah sebebnya pendidikan kaum tertindas tak bisa dikembangkan atau dipraktikkan oleh kaum penindas. Selain itu pula, penerapan pendidikan yang membebaskan memerlukan kekuatn politik, sementara kaum tertindas tidak memiliki itu. Itulah mengapa, pendidikan erat kaitannya dengan politisasi. Sistem pendidikan menjadi sentralistik dan bahkan otoriter, pihak penguasa memiliki kekuatan untuk mengatur semuanya. Ya kalau penguasa (pemerintah) benar-benar memahami betapa pentingnya pendidikan, maka ia akan mencurahkan perhatian yang lebih kepada pendidikan yakni liberasi pendidikan. Jadi, artinya tidak ada unsur politik dalam pendidikan yang memberatkan manusia dalam menjalani pendidikan. Bukan berarti pemerintah “lepas tangan” terhadap perkembangan pendidikan, namum lebiih kepada bagaimana otoritas pemerintah tidak mutlak dan absolut serta bebas dari unsur politisasi.
Karena apabila dunia pendidikan sudah tercermar dengan aroma politisasi, maka akan berdampak buruk pada generasi muda (peserta didik). Mulai dari pusat, sampai ke tingkat birokrasi sekolah akan diwarnai saling menguntungkan kepentingan pribadi. Misalnya, dalam sebuah sekolah (apapun jenjangnya) menjadi sebuah pasar pengetahuan; profesor menjadi seorang ahli yang menjual dan mendistribusikan pengetahuan yang telah di paket, sedangkan peserta didik menjadi klien yang membeli dan mengonsumsinya. Sekali lagi, yang penting bagi pendidik dan peserta didik adalah berusaha untuk menghindar dari jebakan birokrasi karena sesungguhnya birokrasi hanya akan menghambat kreatifitas dan membentuk peserta didik menjadi sekadar orang yang pandai mengulang-ulang kata-kata yang klise.Makanya pendidikan harus lebih menekankan pada konsep pemanusiaan yang murni bukan hanya pengetahuan manusia itu “apa”, tapi “untuk apa”.
Jadi, memang kebanyakan sistem pendidikan (pada zaman skarang) Indonesia khususnya, hanya menekankan pada aspek kognitif saja, sedangkan psiko-motorik dan afektif masih minim, apalagi psiko-motorik memang sangat sedikit pendidik yang sampai ke arah sana karena orientasi mereka hanya menajdikan peserta didik sebagai ‘ilmuan”, bukan orang yang “berilmu”, maksudnya out put yang dihasilkan hanya membentuk orang-orang yang berfikir secara rasional tanpa menggunakan hati. Otak dijadikan otoritas utama dengan menomerdukan hati, bukan berarti pendidikan itu tidak menggunakan otak, hanya persentase penggunaan hati sangat minim. Ya, kita lihat saja, untuk mata pelajaran mengenai keagmaan hanya satu kali dalam seminggu, berbeda dengan disiplin ilmu yang lain.
Ya, walaupun, konsep pendidikan Paulo freire ini lebih kepada bagaimana usaha manusia dari kaum terindas untuk bangkit dari ketertindasannya itu, ya bisa dibilang suatu revolusinerisasi dari kaum tertindas melalui pendidikan, hal tersebut beliau lihat dari konteks pada wilayah yang sedang menglami penjajahan, bukan berarti pada zaman sekarang hal tesebut tidak relevan lagi, justru yang beliau katakan masih terlihat, walaupun bukan dalam bentuk formal (penjajahan).
Beliau juga menyatakan, faktor yang paling penting dalam dunia pendidikan ini bukanlah belajar membaca dan menulis, yang bisa jadi proses tersebut tidak disertai dengan penglihatan yang kritis terhadap konteks sosial mereka. Apa yang beliau katakan memang terjadi pada dunia pendidikan, khususnya Indonesia, hanya mengajarkan pengetahuan dari itu parahnya lagi terkadang peserta didik hanya menyalin apa yang ada di buku. Peserta didik hanya identik dengan kelas, buku, pena, dan guru. Peserta didik tidak diaktualkan dalam konteks sosial yang ada.
Jadi, seyogyanya, guru (pendidik) dan murid (peserta didik), sama-sama bertindak dalam dan bertindak terhadap kenyataan, sama-sama menjadi subjek-subjek, bukan hanya dala tugas menyingkap kenyataan, supaya mengetahuinya secara kritis, namun juga dalam tugas menciptakan kembali pengetahuan tadi. Selagi mereka memperoleh pengetahuan tentang kenyataan melalui reungan dan tindakan bersama, mereka menemukan diri sebagai pencipta-pencipta yang permanen. Dengan bagitu, maka tidak akan ada lagi peserta palsu, melainkan peserta yang terlibat penuh dengan komitmen terhadap pemanusiaan.
Sumber:
Dwi Siswoyo, dkk. (2008). Ilmu Pendidikan. UNY-Press:Yogyakarta
Paulo Freire. (2008). Pendidikan Sebagai Proses. Pustaka Pelajar:Yogyakarta.
Paulo Freire dkk. (2006). Menggugat Pendidikan; Fundamentalis, Konservatif, Liberal, Anarkis. Pustaka Pelajar:Yogyakarta, Cetakan Ke-VI.
*Faiz Al-zawahir Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah Cabang Kabupaten Bandung. Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Menakar Keberhasilan Pembangunan Indonesia Dengan Fenomena “Mudik”



Menakar Keberhasilan Pembangunan Indonesia Dengan Fenomena “Mudik”

Oleh : Faiz Al-Zawahir *

“Mudik” adalah satu kata yang menjadi sorotan dan menjadi topic pembicaraan di negeri ini ketika menjelang idhul fitri. semua kalangan masyarakat senantiasa membicarakan tentang mudik di manapun. Orang desa senantiasa bertanya pada karib kerabatnya yang di kota kapan kamu mudik?. Pun yang di kota senantiasa sibuk bekerja demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk hari raya dan pembiayaan mudik. Televisi senantiasa menjadikan mudik menjadi topic berita yang hampir tiap jam selalu dihiasi dengan pembicaraan langsung dari titik-titik pusat kemacetan yang disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang menjadi alat transfortasi mudik. Aparat kepolisian serta pejabat public yang bertanggung jawab mengurusi fenomena mudik senantiasa disibukan untuk menyiapkan dan mengamankan dan mengatur lalulintas demi terciptanya suasana mudik yang aman dan lancer.
Mudik adalah fenomena urbanisasi yang menjadi ciri khas negeri Indonesia ketika menjelang idhul fitri. Hal itu ditandai dengan migrasi besar-besaran penduduk negeri ini dari kota besar ke berbagai daerah pelosok negeri Indonesia. Terutama Jakarta yang menjadi magnet untuk rakyat Indonesia yang hidup di kampong atau daerah asalnya senantiasa sulit mendapatkan pekerjaan dan berpenghasilan cukup untuk bekerja dan mengadu nasib di Jakarta.
Masyarakat Indonesia yang tinggal dan bekerja di kota besar mudik ke kampung halaman guna bersilaturahmi dan berkumpul dengan keluarga pada momentum idhul fitri. Sehingga mudik seakan sudah menjadi sebuah kewajiban bagi semua umat islam yang tinggal dan bekerja di kota besar untuk mudik ketika idhul fitri.
Akan tetapi jika fenomena mudik kita fikirkan secara seksama. Terjadinya mudik besar-besaran ketika menjelang idul fitri menandai kegagalan pembangunan di negeri ini. Fenomena mudik menandakan kegagalan dan tidak meratanya pembangunan di negeri ini. Mayoritas masarakan Indonesia yang mellakukan mudik adalah mereka yang bekerja di kota-kota besar terlebih Jakarta. Hal itu mempertegas bahwa pembangunan di negeri ini telah gagal. Karena masyarakat tidak akan pergi mengadu nasib ke Jakarta jika di kampung halamannya tersedia lapangan pekerjaan yang mencukupi. Tersedianya lapangan pekerjaan yang mencukupi menandakan pembangunan didaerah tempat tinggalnya berhasil.
Oleh sebab itu jika setiap tahun setiap menjelang idhul fitri masyarakat Indonesia senantiasa di hiasi dengan fenomena mudik. Maka pembangunan dinegeri ini belum berhasil dan belum memakmurkan masyarakat negeri ini.
Rasululoh Saw bersabda dalam salah satu hadisnya yang diriwayatkan oleh imam Dailami dari Ali Ra yang artinya. “empat hal yang menjadi ciri kebahagiaan bagi seorang manusia
1.      Dengan memiliki pasangan hidup yang sholeh/sholihah “antakuna zauzatuhus Solihah”
2.      Memiliki anak yang sholeh/sholihah “wa auladuhul abrar”
3.      Memiliki teman,karib dan hidup dilingkungan yang sholeh “wa khuluthoukhus sholihin”
4.      Memiliki pekerjaan dan sumber rejeki di kampong halamannya “waanyakuna rijkuhu pi baladihi”

Ciri dari kebahagian yang ke empat diatas yaitu dengan Memiliki pekerjaan dan sumber rejeki di kampung halamannya. Hal ini dikarenakan dengan memiliki pekerjaan di kampong halamnnya ia hidup dan bekerja serta menikmati hasil dari pekerjaannya dengan keluarga yang ia cintai setiap hari.
Ketika pembangunan di negeri ini merata dan menyentuh semua elemen dan lapisan masyarakat negeri ini maka akan sedikit sekali masyarakat yang memilih untuk pergi dari kampung halamannya guna mencari pekerjaan. Oleh sebab itu ketika di negeri ini menjelang idhul fitri senantiasa ditandai dengan mudik akbar migrasi penduduk dari kota ke desa hal itu masih menandakan bahwa pembangunan negeri ini belum berhasil,tidak merata dan tidak tepat sasaran.

*Faiz Al-zawahir Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah Cabang Kabupaten Bandung. Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung




KOMERSIALISASI PENDIDIKAN



KOMERSIALISASI PENDIDIKAN
Oleh : Faiz al-zawahir*
Berhasil atau tidaknya proses pendidikan menentukan peradaban suatu bangsa. Banyak sekali aspek yang mendukung dan menunjang keberhasilan proses pendidikan. Salah satu asfek yang mendukung berhasilnya proses pendidikan adalah sarana dan prasarana dan keuangan yang dibutuhkan oleh pihak lembaga pendidikan untuk menglola proses pendidikan, sehingga hal itulah yang menjadi lasan adanya komersialisasi dalam bidang pendidikan.
Komersialisasi pendidikan tidaklah salah bahkan terkadang sangat diperlukan demi berlangsungnya  proses pendidikan. Tetapi ketika dalam proses pendidikan yang menjadi tujuan utamanya adalah mencari keuntungan dengan kata lain hal yang menonjolnya adalah komersialisasinya saja. Maka esensi dari pada proses pendidikan tidak akan lagi dirasakan dan tersampaikan kepada peserta didik.
Menurut  Prof.Dr. Ahmad tafsir mengatakan bahwa tujuan  dari proses pendidikan adalah memanusiakan manusia untu menjadi manusia yang paripurna. Hal itu tidak akan pernah tercapai yang ada hanyalah hasil dari proses pendidikan hanya mencetak manusia yang hanya siap bekerja dan menghargai segalanya hanya dengan uang dan materi saja. Karena dia menanggap dia mendapatkan ilmu dengan uang,masuk kerja dengan uang, sekolah membayar mahal dengan uang akhirnya sesudah lulus dan kerja bagaimana caranya dia mendapakan uang lahi untuk menyokalahkan anak-anaknya.
Peserta didik yang menjalani pendidikan dan di didik dilingkungan pendidikan yang komersil  maka lingkungan pendidikan yang komersil itu akan secara langsung membawa implikasi negative kepada peserta didik. Sehingga orang yang dihasilkan dari proses pendidikan itu adalah orang-orang yang komesil pula.
Pada zaman sekarang ini yang terjadi pada kebanyakan kalangan masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah ketika anak tersebut memilki keinginan untuk bersekolah dan belajar. Yang ditanyakan oleh orang tuanya bukan punya cita-cita apa dan seberapa besar tekad dan keinginan anak itu untuk belajar. Tetapi punya uang berapa nak… engkau ingin sekolah dan memilki cita-cita tinggi kita hanya orang biasa yang tak punya apa-apa…!!!!. Sungguh miris melihat kenyataan itu, hal itu menggambarkan mahalnya sekolah dan pendidikan di Negara ini.
Sungguh sedih melihat hal tersebut terjadi. Padahal pendidikan sudah dijamin oleh Negara kita di dalam UUD 45 bahwa pendidikan adalah salah satu hak azasi semua masyarakat Indonesia yang di zamin oleh Negara. Maka jika pendidikan di Negara kita adalah hak semua warga Negara sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang memihak rakyat dan dalam pengaflikasiannya akan dirasakan oleh semua masyarakat yang berhak tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang  saja. Kebijakan pemerintah jangan hanya bisa dinikmati oleh orang-orang yang dekat dengan birokrasi saja melainkan haus dirasakan oleh semua yang berhak.
Komersialisasi pendidikan memang perlu dan terkadang sangan diperlukan tetapi jangan sampai semua Itu menjadi orientasi utama dari proses pendidikan karena hal itu akan menyebabkan membiasnya esensi pendidikan dan tidak tercapainya tujuan pendidikan.

Hargailah setiap cita-cita anak karena dengan anak memilki cita-cita hal itu akan memberikan motivasi bagi anak tersebut untuk mewujudkan cita-citanya.
Jung-jung tinggi setiap tekad dan kemauan seorang anak untuk belajar, karena dengan tekad dan kemauan yang keras itu dia akan menggapai keberhasilan……!!!!

Pendidikan adalah takdir historis dan hak azasi manusia bukan sebagai balas budi sebagaimana bagian dari politik etis yang harus dilakukan demi tercapainya moderenisasi kapitalis…!!!!!
(NURANI SOYOMUKTI)

Tulisan ini saya dedikasikan untuk semua anak Indonesia yang memiliki kemauan yang keras untuk belajar serta cita-cita yang tinggi untuk belajar namun semua terjegal oleh mahalnya biaya pendidikan di negri ini.

*Faiz Al-zawahir, ANGGOTA HMI Komisariat Tarbiyah Cabang Kabupaten Bandung.