Liberalisasi
pendidikan/Pendidkan liberal
Oleh
: Faiz al-zawahir*
Liberalisasi pendidikan merupakan salah satu
aliran dalam pendidikan dewasa ini yang mulai menjadi mindset berfikir dalam memahami makna dari pendidikan itu sendiri baik dikaji
dari makna filosofosnya maupun makna normatifnya.
Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal
adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan
politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan
Mendiknas beberapa tahun terakhir. Oleh karenanya kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik merupakan upaya untuk memenuhi dan menyesuaikan tuntutan
dunia kerja sebagaimana dikemukakan dalam setiap pergantian kurkulum baru kita
(Mansour Fakih, 2002).
Kenyataan lainnya dari liberalisme ini adalah mahalnya sekolah dan
kuliah. UGM yang dulu dikenal kampus rakyat sekarang tidak lagi. Rencana
menjadikan universitas negeri sebagai PTBHP sebagai langkah awal privatisasi
pendidikan juga nyata sebagai langkah liberalisasi. Di level sekolah, elitisme
pendidikan mengancam kesempatan rakyat miskin untuk mengenyam pendidikan
memadai (Eko Prasertyo, 2005).
Materialisme yang melingkupi liberalisme
menjadikan reformasi yang dilakukan pun sebatas fisik saja seperti pemenuhan
fasilitas baru dan gedung baru; kapitalisme pun mengarahkan bagaimana agar
pembelajaran dapat lebih efektif-efisien, dan dihitung dalam bentuk untung rugi
serta balikan investasinya karena mengandaikan education as human
investment.
Singkat cerita, liberalisme yang diagung-agungkan
dan diacu oleh sistem pendidikan kita telah merusakkan sendi-sendi negara
bangsa Indonesia. Darmaningtyas (2005) mengatakan bahwa pendidikan kita
rusak-rusakan, dan Depdiknas merupakan satu dari dua Departemen terkorup di
Indonesia –satunya lagi Depag. Mulai afair buku paket, korupsi seragam sekolah,
penyelewengan dana Beasiswa dan BOS, sampai kekerasan dan tindak cabul guru
pada siswinya; di kalangan siswa pun merebak mulai dari sekadar bolos sekolah,
nyabu, sampai bunuh diri dan seks bebas. Ini efek negatif yang luar biasa
besarnya, dan tentu tak dapat diabaikan begitu saja.
Indonesia adalah bangsa
yang beradab dan memilki peradaban. Indonesia sangatlah unik dan memilki
karakteristik yang khas. Begitu pula dalam pendidikan, system dan frinsip
pendidikan di Indonesia tidak dibenarkan untuk mengiblat kepada orang lain.
Karena Indonesia sama sekali berbeda dengan mereka. Indonesia memilki
kebijaksanaan local (local wisdom) yang jauh lebih baik dari Negara
manapun. Jika pendidikan di Indonesia ingin berhasil dan mencapai keberhasilan
maka pendidikan di Indonesia haruslah berorientasikan kepada kebijaksanaan
local dan budi luhur yang dimilki bangsa ini.
*Faiz Al-zawahir.
Mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam UIN SGD Bandung; Aktivis HMI Cabang Kabupaten
Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar