Rabu, 09 Januari 2013

guru sebagai pendidik profesional


BAB II
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
 Maju Pendidikan adalah salah satu asfek penting dalam membangun bangsa yang maju dan berperadaban. Keberhasilan proses pendidikan menentukan nasib bangsa, jika pendidikan berhasil maka akan tercipta bangsa yang maju begtitu pula sebaliknya. Mengubah nasib bangsa melalui dunia pendidikan. Jika kita ingin memperbaiki nasib bangsa ini maka prose perbaikan itu di mulai dari bidang pendidikan. Karena bidang pendidikan adalah pusat pembentukan dan memajukan peradaban suatu bangsa.
Mengingat begitu pentingnya pendidikan. Ada bebrapa asfek yang menentukan keberhasilan proses pendidikan. Salah satu aspek tersebut adalah guru.  Guru adalah seorang pemimpin yang harus mengatur, mengawasi dan mengelola seluruh kegiatan proses pembelajaran di sekolah yang menjadi lingkup tanggung jawabnya
Dalam menghadapi tuntunan situasi perkembangan zaman dan pembangunan nasional, sistem pendidikan nasional harus dapat dilaksanakan secara tepat guna dan hasil guna dalam berbagai aspek dimensi,jenjang dan tingkat pendidikan. Keadaan semacam itu pada gilirannya akan menuntut para pelaksana dalam bidang pendidikan diberbagai jenjang untuk mampu menjawab tuntutan tersebut melalui fungsi-fungsinya sebagai guru.
Guru memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya membentuk watak bangsa dan mengembangkan potensi siswa dalam kerangka pembangunan pendidikan di Indonesia. Tampaknya kehadiran guru hingga saat ini bahkan sampai akhir hayat nanti tidak akan pernah dapat digantikan oleh yang lain, terlebih pada masyarakat Indonesia yang multikultural dan multibudaya, kehadiran teknologi tidak dapat menggantikan tugas-tugas guru yang cukup kompleks dan unik.
Oleh sebab itu, diperlukan guru yang memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional. Profesional artinya dilaksanakan secara sungguh- sungguh dan didukung oleh para petugas secara profesional. Petugas yang profesional adalah petugas yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yanng kuat. Untuk menguji kompetensi tersebut, pemerintah menerapkan sertifikasi bagi guru khususnya guru dalam jabatan. Mengingat strategisnya peran yang dimiliki oleh seorang guru, usaha-usaha untuk mengenali dan mengembangkan profesionalisme guru menjadi sangat penting untuk dilakukan.

2.      Rumusan Masalah
1)      Apa yang dimaksud dengan guru,pendidikan dan professional serta guru sebagai pendidik professional ?
2)      Apa yang dimaksud guru sebagai sebuah profesi ?
3)      Kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru ?
4)      Factor-faktor apa saja yang mempengaruhi ke-profesionalan seorang guru ?
5)      Sarat apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk menjadi seorang yang profesuonal ?
6)      Apa yang menjadi etika dalam profesi guru ?
7)      Apa yang menjadi cirri seorang guru dikatakan professional ?
8)      Upaya apa saja yang bisa dilakukan untuk meningkatkan frofesionalisme seorang guru ?

3.      Tujuan Penulisan
Adapun penulisan makalah ini selain bertujuan untuk dapat mengetahui dan memahami profesionalisme seorang guru serta berbagai permasalahan yang berhubungan dengannnya. Penulisan makalh ini juga bertujuan untuk memnuhi salah satu tugas pada mata kuliah pengembangan kepribadian guru.











BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian guru sebagai pendidik professional
a.       Pengertian guru
WJS Poerwadarminta dalam kamus umum bahasa Indonesia yang disusunya mengartika bahwa guru adalah orang yang pekerjaanya mengajar.[1] Dalam Ensiklopedi bebas Wikipedia, pengertian guru menggambarkan guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.[2] Secara pengertian tradisional guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan (guru professional dan implementasi kurikulum,syafruddin nurdin dan basyiruddin usman. Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah pemandu spiritual/kejiwaan murid-muridnya.[3]
Dalam agama Buddha, guru adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva. Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang syah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.
Undang – undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yakni sebagaimana tercantum dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 sebagai berikut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan menegah.[4]
Sedangkan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor,pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.( Undang-undang system pendidikan Nasional No 20. Tahun 2003 tentang sisitem pendidikan nasional pasal 39)[5] .
Dengan menelaah dari pengertian guru diatas dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan saja yang berada di depan kelas akan tetapi guru merupakan tenaga professional yang dapt menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi.
b.      Pengertian profesional
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar2 menguasai, sungguh2 kepada profesinya.[6]

2.      Guru Sebagai Sebuah Profesi
Tidak semua pekerjaan bisa disebut sebagai profesi   Setidaknya-tidaknya ada 5 hal suatu pekerjaan dapat dibilang sebagai sebuah profesi
·      Adanya pengakuan oleh masyarakat dan pemerintah mengenai bidang layanan tertentu, dan hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai keahlian tertentu pula.
·      Bidang ilmu pengetahuan yang menjadi landasan teknik dan prosedur kerja yang unik yang memeliki karakteristik yang berbeda dengan bidang pekerjaan lainnya.
·      Memerlukan proses persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mengerjakan professional tersebut.
·      Memiliki mekanisme yang diperlukan untuk melakukan seleksi secara efektif. Sehingga hanya mnerekalah yang benar-benar kompetitif diperbolehkan melaksanakan bidang tersebut.
·      Memiliki organisasi profesi yang dapat melindungi anggotanya,serta berfungsi untuk menyakinkan pihak nlain yang terkait bahwa para anggota profesi tersebut dapat menyelenggarakan layanan keahlian yang terbaik.[7]
Profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik. (Nasanius, Y. 1998). Profesi Guru adalah orang yang Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik. (Galbreath, J. 1999)[8]
Standar nasional pendidikan antara lain dengan mengamanatkan kepada seluruh pendidik untuk memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan, antara lain sebagai berikut :
·         Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
·         Kualifikasi akademik dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan.
·         Kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi kompetensi pedagogic, kepribadian, profesional, dan sosial.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan anak usia dini. Sebagai seorang pendidik profesional maka guru dituntut untuk menguasai substansi kajian yang mendalam, dapat melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kepribadian, dan memiliki komitmen dan perhatian terhadap perkembangan peserta didik. Guru sebagai tenaga profesional bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian, membantu pengembangan dan pengelolaan program sekolah serta mengembangkan profesionalitas[9].
Profesionalisme guru didukung oleh tiga hal yang amat sangat penting, tiga hal tersebut adalah keahlian, komitmen dan keterampilan. Untuk dapat meningkatkan tugasnya dengan baik pemerintah selalu memperbaharui undang-undang tentang keguruan baik secara langsung maupun yang diatur dalam permendiknas.

3.      Standar Kompetensi Guru
a.       Pengertian kompetensi guru
Dalam Undang – Undang guru dan dosen ( UUGD ) disebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugasnya sebagai agen pembelajaran.
b.      Ruang lingkup kompetensi guru
Dalam UUGD dan PP No 14 tahun 2005 dinyatakan bahwa ruang lingkup kompetensi guru meliputi 4 hal yaitu :
·         Kompetensi kepribadian : kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, berakhlak mulia.
·         Kompetensi pedagogik : kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan sebagai potensi yang dimiliki.
·         Kompetensi profesional : kemampuan menguasai materi pembelaaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansikeilmuan yang menaungi materinya serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
·         Kompetensi social : kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Uzer Usman (1995) mengajukan jeniskompetensi yang agak berbda bagi guru. Kompetensi guru dibagi menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompotensi profesional. Kompotensi pribadi mencakup:
1.      Kemampuan mengembangkan kepribadian, 
2.      Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, 
3.      Kemampuan bimbingan dan penyuluhan,
4.      Kemampuan yang terkait dengan administrasi sekolah, serta 
5.      Kemampuan melaksanakan penelitian sederhana. Kompetensi profesional mencakup: 
·      Menguasai landasan kependidikan, 
·      Menguasai bahan pengajaran, 
·      Mampu menyusun program pengajaran, 
·      mampu melaksanakan program pengajaran, serta 
·      mampu menilai hasil dan proses belajar mengajar.[10]

4.      Faktor- faktor yang mempengaruhi guru profesional
Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut:
a.       Status Akademik
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesi adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan lainnya. Untuk menciptakan tenaga –tenaga profesional tersebut pada dasarnya disekolah dibina dan dikembangkan dari sebagai segi diantaranya:
·         Segi toritis yaitu dilembaga atau sekolah - sekolah keguruan yang membina dan menciftakan tenaga-tenaga profesional ini diberikan ilmu - ilmu pengetahuan selain ilmu pengetahuan yang harus disampaikan kepada anak didik,juga diberikan ilmu –ilmu pengetahuan khusus unuk menunjang kepropfesionalannya sebagai guru yang berupa ilmu mendidik, ilmu jiwa , didaktik metodik administrasi pendidikan dan sebagainya.
·         Segi praktis yaitu secara praktis dapat diartikan dengan berdasarkan praktek adalah cara melakukan apayang tersebut dalam teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 )[11]
b.      Pengalaman belajar
Dalam menghadapi anak didik tidaklah mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal tersebut banyak menjadi keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh karena sulit untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan dan menggairahkan. Hal tersebut dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan menyesuaikan diri terhadap proses belajar mengajar yang berlangsung.
c. Mencintai profesi sebagai guru
Rasa cinta tumbuh dari naluri kemanusiaan dan rasa cinta akan mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa adanya rasa cinta biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain, maka dalam melaksanakan hak nya itu dengan merasa terpaksa. Dalam melakukan sesuatu akan lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa mencintai terhadap apa yang dilakukannya itu.
d. Berkepribadian
Secara bahasa kepribadian adalah keseluruhan sifat- sifat yang merupakan watak seseorang. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak kepada siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk menanamkan akhlak yang baik sebagai umat manusia

5.      Syarat-syarat guru professional
Seperti apa yang Penulis uraikan diatas bahwa Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal penguasaan materi dan menyampaikan nya kepada siswa sudah cukup, hal ini belumlah dapat dikategorikan guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena guru yang profesional mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya.
Seorang guru profesional, dia memiliki keahlian, keterampilan dan kemampuan sebagimana filosofi Ki Hajar Dewantara: “Tut wuri handayani, ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karsa” tidak cukup dengan menguasai materi pembelajaran akan tetapi mengayomi murid, menjadi contoh atau teladan bagi murid serta selaku mendorong murid untuk lebih baik dan maju. Guru profesional selalu mengembangkan dirinya terhadap pengetahuan dan mendalami keahliannya, kemudian guru profesional rajin membaca literatur-literatur dengan tidak merasa rugi membeli buku-buku yang berkaitan dengan pengetahuan yng digelutinya.
Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar (2001;118) guru professional harus memiliki persyaratan, yang meliputi;
a)      Memiliki bakat sebagai guru
b)     Memiliki keahlian sebagai guru
c)      Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi
d)     Memiliki mental yang sehat
e)      Berbadan sehat
f)       Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
g)      Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
h)     guru adalah seorang warga negara yang baik.[12]

6.         Etika Profesi Guru
Adanya sumpah profesi dan kode etik guru, menurut Achmad Sanusi, sebagai rambu-rambu, rem, dan pedoman dalam tindakan guru khususnya saat kegiatan mengajar. Alasannya, guru harus bertanggung jawab dengan profesi maupun hasil dari pengajaran yang ia berikan kepada siswa. Jangan sampai terjadi malapraktik pendidikan. Direktur Program Pascasarjana Uninus, Prof. Dr. H. Achmad Sanusi, (”PR”/6/10) menyatakan, "Sebagai kalangan profesional, sudah waktunya guru Indonesia memiliki kode etik dan sumpah profesi." Saya sebagai guru merasa tertarik meluruskan pernyataan tersebut. Sebab, sebenarnya sebelum saya diangkat menjadi guru pun kode etik itu sudah ada.
Isi kode etik tersebut adalah
1)      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila,
2)      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional,
3)      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan,
4)      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menjunjung berhasilnya proses belajar-mengajar.
5)      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan,
6)      Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya, 
7)      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial,
8)      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian,
9)      Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.[13]
Yang menjadi masalah bagi kalangan pendidikan bukanlah belum adanya kode etik guru, melainkan sudah sejauh mana guru-guru di negeri ini mempelajari, memahami, dan mengaplikasikan kode etik guru tersebut, baik dalam mendidik anak bangsa ataupun dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, guru betul-betul menjadi suri teladan bagi seluruh komponen bangsa di mana pun berada.

7.   Ciri guru professional
Berikut ini merupakan beberapa ciri guru profesional.
a)      Selalu Memiliki Energi untuk Siswanya
Guru yang baik harus memberikan perhatian pada siswa saat melakukan diskusi atau percakapan di dalam maupun di luar kelas. Guru yang baik pun harus memiliki kemampuan mendengar yang baik dan saksama.
b)      Memiliki Tujuan Jelas untuk Pelajaran
Setiap pelajaran yang diajarkan haruslah memiliki tujuan dan manfaat tertentu. Seorang guru yang baik seharusnya menetapkan tujuan jelas pada setiap pelajaran yang diajarkan. Selain itu, sang guru harus bekerja guna memenuhi tujuan tertentu yang telah ditetapkan dalam setiap kelas.
c)      Menerapkan Kedisiplinan
Sebagai figur yang akan dicontoh siswa, guru harus memiliki kedisiplinan. Kedisiplinan sangat penting dimiliki oleh seorang guru agar mampu menciptakan perubahan perilaku positif baginya dan bagi siswa di dalam kelas.
d)     Memiliki Manajemen Kelas yang Baik
Seorang guru wajib memiliki manajemen atau cara mengatur kelas yang baik. Dalam hal ini, guru dituntut untuk menciptakan suasana kondusif dalam kelas. Guru harus memastikan siswanya memiliki perilaku baik saat belajar maupun berdiskusi dengan kelompok. Guru pun harus menanamkan rasa hormat pada seluruh komponen di dalam kelas.
e)      Menjalin Komunikasi dengan Orangtua
Guru yang baik harus menjalin komunikasi yang baik pula dengan orangtua siswa. Sang guru harus mengabarkan hal-hal yang berkaitan dengan siswa selama di sekolah, termasuk dalam hal perilaku, prestasi, dan kedisiplinan. Guru yang baik harus mampu bekerja sama secara terbuka dengan orangtua demi kebaikan dan kemajuan siswa.
f)       Menaruh Harapan Tinggi pada Siswa
Seorang guru harus mampu menciptakan harmonisasai dan semangat belajar yang baik guna meningkatkan potensi dan prestasi siswa. Guru harus mendukung potensi terbaik setiap siswa dan meyakinkan bahwa potensi tersebut mampu mendatangkan manfaat dan keuntungan. Dalam hal ini, guru bertindak sebagai motivator yang baik.
g)      Mengetahui Kurikulum Sekolah
Untuk memberikan pengajaran yang baik dan tepat, seorang guru harus menguasai serta mengetahui kurikulum yang ditetapkan sekolah berikut standar-standar lain secara mendalam. Dengan demikian, guru akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pengajaran yang memenuhi standar.
h)      Menguasai Materi yang Diajarkan
Hal ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap guru ketika memulai pelajaran. Guru yang baik harus memiliki pengetahuan luar biasa mengenai materi yang dibawanya. Pengetahuan yang cukup akan memudahkan guru untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan siswa.
i)        Selalu Memberikan yang Terbaik bagi Siswa
Seorang guru yang baik pasti memberikan gairah mengajar terbaik yang ia miliki. Guru yang baik akan merasa senang saat berada dalam kelas dan mengajarkan berbagai pengetahuan pada siswa. Sang guru pun akan memastikan bahwa pelajaran yang disampaikannya akan berdampak baik bagi perkembangan siswa hingga dewasa.
j)        Memiliki Hubungan Berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik sejatinya menerapkan hubungan yang kuat serta menanamkan sikap saling menghormati dengan siswanya. Hal yang tidak kalah penting, guru harus menjalin sikap saling percaya dengan siswanya.[14]

8.      Upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan dunia pendidikan. banyak cara yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
a)      Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun"manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup Gaji yang memadai. Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untukmempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.
b)      Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu. Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin guru.
c)      Penyelenggaraan pelatihan dan sarana. Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya.
d)     Pembinaan perilaku kerja. Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai
wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
e)      Penciptaan waktu luang. Waktu luang (leisure time) sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).
f)       Memahami tuntutan standar profesi yang ada, Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik..
g)      Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, Kemudian upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui in-service tarining dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi
h)      Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi. Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses
i)        Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen, Selanjutnya upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelavanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik vang didanai. diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik.
j)        Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer (hard technologies) dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan (soft technologies). Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga masyarakat.[15]









BAB III
PENUTUP
1.              KESIMPULAN
Istilah profesional aslinya adalah kata sifat dari kata ” profession ” (pekerjaan ) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesi sebagai mata pencaharian.(Mc. Leod,1989) Profesionalisme guru merupakan kondisi,arah ,nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.
Peran guru profesionalalisme dalam proses dari pada administrasi dan manajemen proses belajar mengajar : perencanaan, pengorganisasian, penyusunan , pembinaan kerja, pengkoordinasian , pelaporan, anggaran
Faktor- faktor yang mempengaruhi guru profesional : status akademik, pengalaman belajar, mencintai profesi sebagai guru, berkepribadian.
Syarat- syarat menjadi guru profesional :
a)     Menuntut adanya keteramplilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalamv   Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
b)     Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadaiv
 Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
v
c)      Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya.
                     Upaya – upaya meningkatkan profesionalisme guru :
·      Peningkatan kesejahteraan
·      Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu.
·      3.Penyelenggaraan pelatihan dan sarana
·      Pembinaan perilaku kerja.
·      Penciptaan waktu luang.
·      Memahami tuntutan standar profesi yang ada
·      Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan
·      Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi.
·      Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen
·      Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran

2.              SARAN
Keprofesionalan seorang guru sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan. Oleh sebab itu, maka sudah menjadi kewajiban bagi seorang guru untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam dirinya. Begitu pula bagi para mahasiswa yang khususnya akan menjadi seorangtenaga pendidik ataupun tenaga kependidikan haruslah belajar dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kemampuan dan profesianlieme dalam dirinya.
Penyusun makalah ini manusia biasa banyak kelemahan dan kekhilafan. Maka dari itu penyusun menyarankan pada pembaca yang ingin mendalami masalah profesionalisme guru ,setelah membaca makalah ini membaca sumber lain yang lebih lengkap. Marilah kita belajar untuk menjadi calon guru yang profesional.













DAFTAR PUSTAKA

·         Ensiklopedi Bebas Wikipedia, id.wikipedia.org/wiki/Guru
·         Mulyasa, E.2007.Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran yang kreatif dan Menyenangkan. Cet VI. Bandung: Rosadakarya
·         Oemar Hamalik ,2001 Proses Belajar Mengajar . Bandung, Rosda karya
·         Rusyan Tabrani.Profesionalisme tenaga kependidikan.Nine Karya Jaya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1999
·         Suparlan. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publising. 2006
·         Surya M.Kapaita selekta Kependidikan Universitas Terbuka. Jakarta. 2007
·         Undang – undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
·         UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003
·         Uus Ruswandi & Badrudin 2010,Pengembangan Kepribadian Guru. Bandung ,CV Insan Mandiri
·         Uzer Usman, Moh, Drs, 2003, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya
·         http://www.m-edukasi.web.id/2012/06/kompetensi-profesional-guru.html diakses tanggal 4 november jam 09.00
·         http://www.anekanews.com/2011/11/ciri-ciri-guru-profesional.html di akses tanggal 4 november 2012 jam 08.00
·         http://nuritaputranti.wordpress.com/2008/05/08/186/ di akses tanggal 2 november jam 09.00




[1] WJS Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia,(Jakarta: Balai Pustaka, 2007) h.393
[2] Ensiklopedi Bebas Wikipedia, id.wikipedia.org/wiki/Guru
[3] http://nuritaputranti.wordpress.com/2008/05/08/186/ di akses tanggal 2 november jam 09.00
[4] Undang – undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
[5]  UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003
[6] Rusyan Tabrani.Profesionalisme tenaga kependidikan.Nine Karya Jaya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1999
[7] Mulyasa, E.2007.Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran yang kreatif dan Menyenangkan. Cet VI. Bandung: Rosadakarya
[9] Suparlan. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publising. 2006

[10] Uzer Usman, Moh, Drs, 2003, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya

[11] Surya M.Kapaita selekta Kependidikan Universitas Terbuka. Jakarta. 2007

[12] Oemar Hamalik ,2001 Proses Belajar Mengajar . Bandung, Rosda karya hlmn 118
[13] Uus Ruswandi & Badrudin 2010,Pengembangan Kepribadian Guru. Bandung ,CV Insan Mandiri hlmn 25

1 komentar: