BAB II
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Masalah
Maju Pendidikan
adalah salah satu asfek penting dalam membangun bangsa yang maju dan
berperadaban. Keberhasilan proses pendidikan menentukan nasib bangsa, jika
pendidikan berhasil maka akan tercipta bangsa yang maju begtitu pula
sebaliknya. Mengubah nasib bangsa melalui dunia pendidikan. Jika kita ingin
memperbaiki nasib bangsa ini maka prose perbaikan itu di mulai dari bidang
pendidikan. Karena bidang pendidikan adalah pusat pembentukan dan memajukan
peradaban suatu bangsa.
Mengingat begitu pentingnya pendidikan. Ada
bebrapa asfek yang menentukan keberhasilan proses pendidikan. Salah satu aspek
tersebut adalah guru. Guru adalah
seorang pemimpin yang harus mengatur, mengawasi dan mengelola seluruh kegiatan
proses pembelajaran di sekolah yang menjadi lingkup tanggung jawabnya
Dalam menghadapi tuntunan situasi perkembangan
zaman dan pembangunan nasional, sistem pendidikan nasional harus dapat
dilaksanakan secara tepat guna dan hasil guna dalam berbagai aspek
dimensi,jenjang dan tingkat pendidikan. Keadaan semacam itu pada gilirannya
akan menuntut para pelaksana dalam bidang pendidikan diberbagai jenjang untuk
mampu menjawab tuntutan tersebut melalui fungsi-fungsinya sebagai guru.
Guru memegang peranan yang sangat penting dan
strategis dalam upaya membentuk watak bangsa dan mengembangkan potensi siswa
dalam kerangka pembangunan pendidikan di Indonesia. Tampaknya kehadiran guru
hingga saat ini bahkan sampai akhir hayat nanti tidak akan pernah dapat
digantikan oleh yang lain, terlebih pada masyarakat Indonesia yang
multikultural dan multibudaya, kehadiran teknologi tidak dapat menggantikan
tugas-tugas guru yang cukup kompleks dan unik.
Oleh sebab itu, diperlukan guru yang memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional. Profesional artinya dilaksanakan secara sungguh- sungguh dan didukung oleh para petugas secara profesional. Petugas yang profesional adalah petugas yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yanng kuat. Untuk menguji kompetensi tersebut, pemerintah menerapkan sertifikasi bagi guru khususnya guru dalam jabatan. Mengingat strategisnya peran yang dimiliki oleh seorang guru, usaha-usaha untuk mengenali dan mengembangkan profesionalisme guru menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Oleh sebab itu, diperlukan guru yang memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional. Profesional artinya dilaksanakan secara sungguh- sungguh dan didukung oleh para petugas secara profesional. Petugas yang profesional adalah petugas yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yanng kuat. Untuk menguji kompetensi tersebut, pemerintah menerapkan sertifikasi bagi guru khususnya guru dalam jabatan. Mengingat strategisnya peran yang dimiliki oleh seorang guru, usaha-usaha untuk mengenali dan mengembangkan profesionalisme guru menjadi sangat penting untuk dilakukan.
2. Rumusan Masalah
1) Apa yang dimaksud dengan guru,pendidikan dan
professional serta guru sebagai pendidik professional ?
2) Apa yang dimaksud guru sebagai sebuah profesi ?
3) Kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh
seorang guru ?
4) Factor-faktor apa saja yang mempengaruhi
ke-profesionalan seorang guru ?
5) Sarat apa saja yang harus dimiliki oleh seorang
guru untuk menjadi seorang yang profesuonal ?
6) Apa yang menjadi etika dalam profesi guru ?
7) Apa yang menjadi cirri seorang guru dikatakan
professional ?
8) Upaya apa saja yang bisa dilakukan untuk
meningkatkan frofesionalisme seorang guru ?
3. Tujuan Penulisan
Adapun penulisan makalah ini selain bertujuan
untuk dapat mengetahui dan memahami profesionalisme seorang guru serta berbagai
permasalahan yang berhubungan dengannnya. Penulisan makalh ini juga bertujuan
untuk memnuhi salah satu tugas pada mata kuliah pengembangan kepribadian guru.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian guru
sebagai pendidik professional
a. Pengertian
guru
WJS
Poerwadarminta dalam kamus umum bahasa Indonesia yang disusunya mengartika
bahwa guru adalah orang yang pekerjaanya mengajar.[1]
Dalam Ensiklopedi bebas Wikipedia, pengertian guru menggambarkan guru umumnya
merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.[2]
Secara pengertian tradisional guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas
untuk menyampaikan ilmu pengetahuan (guru professional dan implementasi
kurikulum,syafruddin nurdin dan basyiruddin usman. Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci
yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru adalah
pemandu spiritual/kejiwaan murid-muridnya.[3]
Dalam
agama Buddha, guru
adalah orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang
guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva. Secara
formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang
memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal
berstatus sarjana, dan
telah memiliki ketetapan hukum yang syah sebagai guru berdasarkan undang-undang
guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.
Undang –
undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yakni sebagaimana tercantum
dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 sebagai berikut guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan
menegah.[4]
Sedangkan
menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor,pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.(
Undang-undang system pendidikan Nasional No 20. Tahun 2003 tentang sisitem
pendidikan nasional pasal 39)[5] .
Dengan
menelaah dari pengertian guru diatas dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan
hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan saja yang berada di depan kelas akan
tetapi guru merupakan tenaga professional yang dapt menjadikan murid-muridnya
mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi.
b. Pengertian profesional
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Profesional
adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan
keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap
penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya. Profesionalisme
merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya
secara terus menerus. Profesionalisasi adalah proses atau
perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi
profesional. Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi
benar2 menguasai, sungguh2 kepada profesinya.[6]
2. Guru Sebagai Sebuah Profesi
Tidak
semua pekerjaan bisa disebut sebagai profesi
Setidaknya-tidaknya ada 5 hal
suatu pekerjaan dapat dibilang sebagai sebuah profesi
·
Adanya pengakuan oleh masyarakat dan pemerintah
mengenai bidang layanan tertentu, dan hanya dapat dilakukan oleh mereka yang
mempunyai keahlian tertentu pula.
·
Bidang ilmu pengetahuan yang menjadi landasan
teknik dan prosedur kerja yang unik yang memeliki karakteristik yang berbeda
dengan bidang pekerjaan lainnya.
·
Memerlukan proses persiapan yang sengaja dan
sistematis sebelum orang mengerjakan professional tersebut.
·
Memiliki mekanisme yang diperlukan untuk
melakukan seleksi secara efektif. Sehingga hanya mnerekalah yang benar-benar
kompetitif diperbolehkan melaksanakan bidang tersebut.
·
Memiliki organisasi profesi yang dapat
melindungi anggotanya,serta berfungsi untuk menyakinkan pihak nlain yang
terkait bahwa para anggota profesi tersebut dapat menyelenggarakan layanan
keahlian yang terbaik.[7]
Profesi
guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga
masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada
beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain:
(a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih
(b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan
kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi
mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.
(Nasanius, Y. 1998). Profesi Guru adalah orang yang Bekerja atas panggilan hati
nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari
atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang
dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik. (Galbreath, J. 1999)[8]
Standar
nasional pendidikan antara lain dengan mengamanatkan kepada seluruh pendidik
untuk memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan, antara lain sebagai
berikut :
·
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi
sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
·
Kualifikasi akademik dibuktikan dengan ijazah dan atau
sertifikat keahlian yang relevan.
·
Kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi kompetensi
pedagogic, kepribadian, profesional, dan sosial.
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur
pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan anak usia dini. Sebagai
seorang pendidik profesional maka guru dituntut untuk menguasai substansi
kajian yang mendalam, dapat melaksanakan pembelajaran yang mendidik,
kepribadian, dan memiliki komitmen dan perhatian terhadap perkembangan peserta
didik. Guru sebagai tenaga profesional bertugas merencanakan dan melaksanakan
proses pembelajaran,, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, melakukan penelitian, membantu pengembangan dan pengelolaan program
sekolah serta mengembangkan profesionalitas[9].
Profesionalisme
guru didukung oleh tiga hal yang amat sangat penting, tiga hal tersebut adalah
keahlian, komitmen dan keterampilan. Untuk dapat meningkatkan tugasnya dengan
baik pemerintah selalu memperbaharui undang-undang tentang keguruan baik secara
langsung maupun yang diatur dalam permendiknas.
3.
Standar
Kompetensi Guru
a. Pengertian
kompetensi guru
Dalam Undang – Undang guru dan dosen ( UUGD ) disebutkan
bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku
yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugasnya sebagai agen pembelajaran.
b.
Ruang lingkup kompetensi guru
Dalam UUGD dan PP No 14 tahun 2005 dinyatakan bahwa ruang
lingkup kompetensi guru meliputi 4 hal yaitu :
·
Kompetensi kepribadian :
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, berakhlak mulia.
·
Kompetensi pedagogik :
kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan sebagai potensi yang
dimiliki.
·
Kompetensi profesional :
kemampuan menguasai materi pembelaaran secara luas dan mendalam yang mencakup
penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansikeilmuan
yang menaungi materinya serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi
keilmuannya.
·
Kompetensi social : kemampuan
guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar.
Uzer Usman (1995)
mengajukan jeniskompetensi yang agak berbda bagi guru. Kompetensi guru dibagi
menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompotensi profesional. Kompotensi
pribadi mencakup:
1. Kemampuan mengembangkan kepribadian,
2. Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi,
3. Kemampuan bimbingan dan penyuluhan,
4. Kemampuan yang terkait dengan administrasi
sekolah, serta
5. Kemampuan melaksanakan penelitian sederhana.
Kompetensi profesional mencakup:
·
Menguasai landasan kependidikan,
·
Menguasai bahan pengajaran,
·
Mampu menyusun program pengajaran,
·
mampu melaksanakan program pengajaran, serta
·
mampu menilai hasil dan proses belajar mengajar.[10]
4. Faktor- faktor yang mempengaruhi guru
profesional
Secara
garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain
sebagai berikut:
a.
Status Akademik
Pekerjaan
guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang
bersifat profesi adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara
khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan lainnya. Untuk menciptakan
tenaga –tenaga profesional tersebut pada dasarnya disekolah dibina dan
dikembangkan dari sebagai segi diantaranya:
·
Segi toritis yaitu dilembaga atau sekolah -
sekolah keguruan yang membina dan menciftakan tenaga-tenaga profesional ini
diberikan ilmu - ilmu pengetahuan selain ilmu pengetahuan yang harus
disampaikan kepada anak didik,juga diberikan ilmu –ilmu pengetahuan khusus unuk
menunjang kepropfesionalannya sebagai guru yang berupa ilmu mendidik, ilmu jiwa
, didaktik metodik administrasi pendidikan dan sebagainya.
·
Segi praktis yaitu secara praktis dapat
diartikan dengan berdasarkan praktek adalah cara melakukan apayang tersebut
dalam teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 )[11]
b. Pengalaman
belajar
Dalam menghadapi anak didik tidaklah mudah
untuk mengorganisir mereka, dan hal tersebut banyak menjadi keluhan, serta
banyak pula dijumpai guru yang mengeluh karena sulit untuk menciptakan suasana
kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan dan menggairahkan. Hal tersebut
dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan menyesuaikan diri terhadap
proses belajar mengajar yang berlangsung.
c. Mencintai profesi sebagai guru
Rasa cinta tumbuh dari naluri kemanusiaan dan
rasa cinta akan mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan
pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa adanya rasa cinta
biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain, maka dalam
melaksanakan hak nya itu dengan merasa terpaksa. Dalam melakukan sesuatu akan
lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa mencintai terhadap apa yang
dilakukannya itu.
d. Berkepribadian
Secara bahasa kepribadian adalah keseluruhan
sifat- sifat yang merupakan watak seseorang. Dalam proses belajar mengajar
kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak kepada siswanya. Dalam
proses belajar mengajar kepribadian seorang guru sangat menentukan terhadap
pembentukan kepribadian siswa untuk menanamkan akhlak yang baik sebagai umat
manusia
5. Syarat-syarat guru professional
Seperti
apa yang Penulis uraikan diatas bahwa Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan
yang gampang, seperti yang dibayangkan sebagian orang, dengan bermodal
penguasaan materi dan menyampaikan nya kepada siswa sudah cukup, hal ini
belumlah dapat dikategorikan guru yang memiliki pekerjaan profesional, karena
guru yang profesional mereka harus memiliki berbagai keterampilan, kemampuan
khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode etik guru, dan lain sebagainya.
Seorang
guru profesional, dia memiliki keahlian, keterampilan dan kemampuan sebagimana
filosofi Ki Hajar Dewantara: “Tut wuri handayani, ing ngarso sung tulodo, ing
madya mangun karsa” tidak cukup dengan menguasai materi pembelajaran akan
tetapi mengayomi murid, menjadi contoh atau teladan bagi murid serta selaku
mendorong murid untuk lebih baik dan maju. Guru profesional selalu
mengembangkan dirinya terhadap pengetahuan dan mendalami keahliannya, kemudian
guru profesional rajin membaca literatur-literatur dengan tidak merasa rugi
membeli buku-buku yang berkaitan dengan pengetahuan yng digelutinya.
Oemar
Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar (2001;118) guru professional
harus memiliki persyaratan, yang meliputi;
a)
Memiliki bakat sebagai guru
b)
Memiliki keahlian sebagai guru
c)
Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi
d)
Memiliki mental yang sehat
e)
Berbadan sehat
f)
Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
g)
Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
h)
guru adalah seorang warga negara yang baik.[12]
6. Etika Profesi
Guru
Adanya
sumpah profesi dan kode etik guru, menurut Achmad Sanusi, sebagai
rambu-rambu, rem, dan pedoman dalam tindakan guru khususnya saat kegiatan
mengajar. Alasannya, guru harus bertanggung jawab dengan profesi maupun hasil
dari pengajaran yang ia berikan kepada siswa. Jangan sampai terjadi malapraktik
pendidikan. Direktur Program Pascasarjana Uninus, Prof. Dr. H. Achmad Sanusi,
(”PR”/6/10) menyatakan, "Sebagai kalangan profesional, sudah waktunya guru
Indonesia memiliki kode etik dan sumpah profesi." Saya sebagai guru merasa
tertarik meluruskan pernyataan tersebut. Sebab, sebenarnya sebelum saya
diangkat menjadi guru pun kode etik itu sudah ada.
Isi
kode etik tersebut adalah
1) Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk
manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila,
2) Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional,
3) Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta
didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan,
4) Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya
yang menjunjung berhasilnya proses belajar-mengajar.
5) Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua
murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung
jawab bersama terhadap pendidikan,
6) Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan
dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya,
7) Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat
kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial,
8) Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian,
9) Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah
dalam bidang pendidikan.[13]
Yang menjadi
masalah bagi kalangan pendidikan bukanlah belum adanya kode etik guru,
melainkan sudah sejauh mana guru-guru di negeri ini mempelajari, memahami, dan mengaplikasikan
kode etik guru tersebut, baik dalam mendidik anak bangsa ataupun dalam
kehidupan sehari-hari. Sehingga, guru betul-betul menjadi suri teladan bagi
seluruh komponen bangsa di mana pun berada.
7.
Ciri
guru professional
Berikut ini merupakan beberapa
ciri guru profesional.
a)
Selalu Memiliki Energi untuk
Siswanya
Guru yang baik harus memberikan perhatian pada siswa saat
melakukan diskusi atau percakapan di dalam maupun di luar kelas. Guru yang baik
pun harus memiliki kemampuan mendengar yang baik dan saksama.
b)
Memiliki Tujuan Jelas untuk
Pelajaran
Setiap pelajaran yang diajarkan haruslah memiliki tujuan dan
manfaat tertentu. Seorang guru yang baik seharusnya menetapkan tujuan jelas
pada setiap pelajaran yang diajarkan. Selain itu, sang guru harus bekerja guna
memenuhi tujuan tertentu yang telah ditetapkan dalam setiap kelas.
c)
Menerapkan Kedisiplinan
Sebagai figur yang akan dicontoh siswa, guru harus memiliki
kedisiplinan. Kedisiplinan sangat penting dimiliki oleh seorang guru agar mampu
menciptakan perubahan perilaku positif baginya dan bagi siswa di dalam kelas.
d)
Memiliki Manajemen Kelas yang
Baik
Seorang guru wajib memiliki manajemen atau cara mengatur
kelas yang baik. Dalam hal ini, guru dituntut untuk menciptakan suasana
kondusif dalam kelas. Guru harus memastikan siswanya memiliki perilaku baik
saat belajar maupun berdiskusi dengan kelompok. Guru pun harus menanamkan rasa
hormat pada seluruh komponen di dalam kelas.
e)
Menjalin Komunikasi dengan
Orangtua
Guru yang baik harus menjalin komunikasi yang baik pula
dengan orangtua siswa. Sang guru harus mengabarkan hal-hal yang berkaitan
dengan siswa selama di sekolah, termasuk dalam hal perilaku, prestasi, dan
kedisiplinan. Guru yang baik harus mampu bekerja sama secara terbuka dengan
orangtua demi kebaikan dan kemajuan siswa.
f)
Menaruh Harapan Tinggi pada
Siswa
Seorang guru harus mampu menciptakan harmonisasai dan
semangat belajar yang baik guna meningkatkan potensi dan prestasi siswa. Guru
harus mendukung potensi terbaik setiap siswa dan meyakinkan bahwa potensi
tersebut mampu mendatangkan manfaat dan keuntungan. Dalam hal ini, guru
bertindak sebagai motivator yang baik.
g)
Mengetahui Kurikulum Sekolah
Untuk memberikan pengajaran yang baik dan tepat, seorang guru
harus menguasai serta mengetahui kurikulum yang ditetapkan sekolah berikut
standar-standar lain secara mendalam. Dengan demikian, guru akan berusaha
sekuat tenaga untuk memberikan pengajaran yang memenuhi standar.
h)
Menguasai Materi yang
Diajarkan
Hal ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh
setiap guru ketika memulai pelajaran. Guru yang baik harus memiliki pengetahuan
luar biasa mengenai materi yang dibawanya. Pengetahuan yang cukup akan
memudahkan guru untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan siswa.
i)
Selalu Memberikan yang Terbaik
bagi Siswa
Seorang guru yang baik pasti memberikan gairah mengajar
terbaik yang ia miliki. Guru yang baik akan merasa senang saat berada dalam
kelas dan mengajarkan berbagai pengetahuan pada siswa. Sang guru pun akan
memastikan bahwa pelajaran yang disampaikannya akan berdampak baik bagi
perkembangan siswa hingga dewasa.
j)
Memiliki Hubungan Berkualitas
dengan Siswa
Seorang guru yang baik sejatinya menerapkan hubungan yang
kuat serta menanamkan sikap saling menghormati dengan siswanya. Hal yang tidak
kalah penting, guru harus menjalin sikap saling percaya dengan siswanya.[14]
8. Upaya-upaya untuk
meningkatkan profesionalisme guru
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat
penting bagi peningkatan dunia pendidikan. banyak cara yang dilakukan untuk
meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
a) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru
bermartabat dan mampu "membangun"manusia muda dengan penuh percaya
diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup Gaji yang memadai. Perlu
ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan
dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan
putra-putrinya. Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah
payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih
berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah
tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu
yang cukup untukmempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin,
seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis buku materi pelajaran
yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain
yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan
guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati
dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka
motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.
b) Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi
yang sangat menyita waktu. Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini
harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat
fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui
sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam
mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani
tugas-tugas rutin guru.
c) Penyelenggaraan pelatihan dan sarana. Salah satu
usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi
pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti
pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan
agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru
untuk memperdalam pengetahuannya.
d) Pembinaan perilaku kerja. Studi-studi sosiologi
sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian penelitian manajemen
dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa
keberhasilan pada berbagai
wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
e) Penciptaan waktu luang. Waktu luang (leisure time)
sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan
pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi
"penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu
luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).
f) Memahami tuntutan standar profesi yang ada, Upaya
memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di
dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin
meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan
sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya
mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai profesional seorang guru
harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan
masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik..
g) Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang
dipersyaratkan, Kemudian upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang
dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya
kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang
kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi
ini dapat ditempuh melalui in-service tarining dan berbagai upaya lain untuk
memperoleh sertifikasi
h) Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas
termasuk lewat organisasi profesi. Upaya membangun hubungan kesejawatan yang
baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau
networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh
sejawatnya yang sukses
i)
Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan
pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen, Selanjutnya upaya membangun etos
kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelavanan bermutu tinggi kepada
konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut
untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima
kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder.
Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik vang
didanai. diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik.
j)
Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam
pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak
ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan
media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi,
komputer (hard technologies) dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang
teknologi pendidikan (soft technologies). Upaya-upaya guru untuk meningkatkan
profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua
pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan
dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan
juga masyarakat.[15]
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Istilah profesional aslinya adalah kata sifat dari kata ”
profession ” (pekerjaan ) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan.
Sebagai kata benda, profesional lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah
profesi dengan menggunakan profesi sebagai mata pencaharian.(Mc. Leod,1989)
Profesionalisme guru merupakan kondisi,arah ,nilai,tujuan, dan kualitas suatu
keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan
dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang
profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru
yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi
proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa
yang lebih baik.
Peran guru profesionalalisme dalam proses dari pada
administrasi dan manajemen proses belajar mengajar : perencanaan,
pengorganisasian, penyusunan , pembinaan kerja, pengkoordinasian , pelaporan,
anggaran
Faktor- faktor yang mempengaruhi guru profesional : status
akademik, pengalaman belajar, mencintai profesi sebagai guru, berkepribadian.
Syarat- syarat menjadi guru profesional :
Syarat- syarat menjadi guru profesional :
a)
Menuntut adanya keteramplilan yang berdasarkan konsep dan
teori ilmu pengetahuan yang mendalamv Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang
tertentu sesuai dengan bidang profesinya
b)
Menuntut tingkat
pendidikan keguruan yang memadaiv
Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannyav
Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannyav
c)
Memungkinkan
perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya.
Upaya – upaya meningkatkan profesionalisme
guru :
· Peningkatan kesejahteraan
· Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi
yang sangat menyita waktu.
· 3.Penyelenggaraan pelatihan dan sarana
· Pembinaan perilaku kerja.
· Penciptaan waktu luang.
· Memahami tuntutan standar profesi yang ada
· Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang
dipersyaratkan
· Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas
termasuk lewat organisasi profesi.
· Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang
mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen
· Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas
dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa
tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran
2.
SARAN
Keprofesionalan seorang guru sangat menentukan keberhasilan
proses pendidikan. Oleh sebab itu, maka sudah menjadi kewajiban bagi seorang
guru untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam dirinya.
Begitu pula bagi para mahasiswa yang khususnya akan menjadi seorangtenaga
pendidik ataupun tenaga kependidikan haruslah belajar dengan sungguh-sungguh
untuk meningkatkan kemampuan dan profesianlieme dalam dirinya.
Penyusun makalah ini manusia biasa banyak kelemahan dan
kekhilafan. Maka dari itu penyusun menyarankan pada pembaca yang ingin
mendalami masalah profesionalisme guru ,setelah membaca makalah ini membaca
sumber lain yang lebih lengkap. Marilah kita belajar untuk menjadi calon guru
yang profesional.
DAFTAR PUSTAKA
·
Ensiklopedi Bebas Wikipedia,
id.wikipedia.org/wiki/Guru
·
Mulyasa, E.2007.Menjadi Guru Profesional, Menciptakan
Pembelajaran yang kreatif dan Menyenangkan. Cet VI. Bandung: Rosadakarya
·
Oemar Hamalik ,2001 Proses Belajar Mengajar . Bandung,
Rosda karya
·
Rusyan Tabrani.Profesionalisme tenaga kependidikan.Nine Karya
Jaya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1999
·
Suparlan. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat
Publising. 2006
·
Surya M.Kapaita selekta Kependidikan Universitas Terbuka.
Jakarta. 2007
·
Undang – undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
·
UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003
·
Uus Ruswandi & Badrudin 2010,Pengembangan Kepribadian
Guru. Bandung ,CV Insan Mandiri
·
Uzer Usman, Moh, Drs, 2003, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya
·
http://www.m-edukasi.web.id/2012/06/kompetensi-profesional-guru.html diakses tanggal 4 november jam 09.00
·
http://www.anekanews.com/2011/11/ciri-ciri-guru-profesional.html di akses tanggal 4 november 2012 jam 08.00
[1] WJS
Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia,(Jakarta: Balai Pustaka, 2007)
h.393
[4] Undang – undang No.14 tahun
2005 tentang guru dan dosen
[5] UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003
[6] Rusyan
Tabrani.Profesionalisme tenaga kependidikan.Nine Karya Jaya Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. 1999
[7] Mulyasa, E.2007.Menjadi Guru
Profesional, Menciptakan Pembelajaran yang kreatif dan Menyenangkan. Cet
VI. Bandung: Rosadakarya
[9] Suparlan. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta:
Hikayat Publising. 2006
[10] Uzer Usman, Moh, Drs, 2003, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya
[11] Surya M.Kapaita selekta Kependidikan Universitas
Terbuka. Jakarta. 2007
[12] Oemar Hamalik ,2001 Proses Belajar Mengajar . Bandung,
Rosda karya hlmn 118
[13] Uus Ruswandi & Badrudin 2010,Pengembangan
Kepribadian Guru. Bandung ,CV Insan Mandiri hlmn 25
[14] http://www.anekanews.com/2011/11/ciri-ciri-guru-profesional.html di akses tanggal 4
november 2012 jam 08.00
[15] http://www.m-edukasi.web.id/2012/06/kompetensi-profesional-guru.html diakses tanggal 4 november jam 09.00
kenapa harus gelap latarnya bg payah liatnya hmmpp
BalasHapus