KOMERSIALISASI
PENDIDIKAN
Oleh
: Faiz al-zawahir*
Berhasil
atau tidaknya proses pendidikan menentukan peradaban suatu bangsa. Banyak
sekali aspek yang mendukung dan menunjang keberhasilan proses pendidikan. Salah
satu asfek yang mendukung berhasilnya proses pendidikan adalah sarana dan
prasarana dan keuangan yang dibutuhkan oleh pihak lembaga pendidikan untuk
menglola proses pendidikan, sehingga hal itulah yang menjadi lasan adanya
komersialisasi dalam bidang pendidikan.
Komersialisasi
pendidikan tidaklah salah bahkan terkadang sangat diperlukan demi
berlangsungnya proses pendidikan. Tetapi
ketika dalam proses pendidikan yang menjadi tujuan utamanya adalah mencari
keuntungan dengan kata lain hal yang menonjolnya adalah komersialisasinya saja.
Maka esensi dari pada proses pendidikan tidak akan lagi dirasakan dan
tersampaikan kepada peserta didik.
Menurut Prof.Dr. Ahmad tafsir mengatakan bahwa
tujuan dari proses pendidikan adalah
memanusiakan manusia untu menjadi manusia yang paripurna. Hal itu tidak akan
pernah tercapai yang ada hanyalah hasil dari proses pendidikan hanya mencetak
manusia yang hanya siap bekerja dan menghargai segalanya hanya dengan uang dan
materi saja. Karena dia menanggap dia mendapatkan ilmu dengan uang,masuk kerja
dengan uang, sekolah membayar mahal dengan uang akhirnya sesudah lulus dan
kerja bagaimana caranya dia mendapakan uang lahi untuk menyokalahkan
anak-anaknya.
Peserta
didik yang menjalani pendidikan dan di didik dilingkungan pendidikan yang
komersil maka lingkungan pendidikan yang
komersil itu akan secara langsung membawa implikasi negative kepada peserta
didik. Sehingga orang yang dihasilkan dari proses pendidikan itu adalah
orang-orang yang komesil pula.
Pada
zaman sekarang ini yang terjadi pada kebanyakan kalangan masyarakat golongan
ekonomi menengah kebawah ketika anak tersebut memilki keinginan untuk
bersekolah dan belajar. Yang ditanyakan oleh orang tuanya bukan punya cita-cita
apa dan seberapa besar tekad dan keinginan anak itu untuk belajar. Tetapi punya
uang berapa nak… engkau ingin sekolah dan memilki cita-cita tinggi kita hanya
orang biasa yang tak punya apa-apa…!!!!. Sungguh miris melihat kenyataan itu,
hal itu menggambarkan mahalnya sekolah dan pendidikan di Negara ini.
Sungguh
sedih melihat hal tersebut terjadi. Padahal pendidikan sudah dijamin oleh
Negara kita di dalam UUD 45 bahwa pendidikan adalah salah satu hak azasi semua
masyarakat Indonesia yang di zamin oleh Negara. Maka jika pendidikan di Negara
kita adalah hak semua warga Negara sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah
untuk membuat kebijakan-kebijakan yang memihak rakyat dan dalam
pengaflikasiannya akan dirasakan oleh semua masyarakat yang berhak tidak hanya
dirasakan oleh segelintir orang saja.
Kebijakan pemerintah jangan hanya bisa dinikmati oleh orang-orang yang dekat
dengan birokrasi saja melainkan haus dirasakan oleh semua yang berhak.
Komersialisasi
pendidikan memang perlu dan terkadang sangan diperlukan tetapi jangan sampai
semua Itu menjadi orientasi utama dari proses pendidikan karena hal itu akan
menyebabkan membiasnya esensi pendidikan dan tidak tercapainya tujuan
pendidikan.
Hargailah
setiap cita-cita anak karena dengan anak memilki cita-cita hal itu akan
memberikan motivasi bagi anak tersebut untuk mewujudkan cita-citanya.
Jung-jung
tinggi setiap tekad dan kemauan seorang anak untuk belajar, karena dengan tekad
dan kemauan yang keras itu dia akan menggapai keberhasilan……!!!!
Pendidikan
adalah takdir historis dan hak azasi manusia bukan sebagai balas budi
sebagaimana bagian dari politik etis yang harus dilakukan demi tercapainya
moderenisasi kapitalis…!!!!!
(NURANI
SOYOMUKTI)
Tulisan
ini saya dedikasikan untuk semua anak Indonesia yang memiliki kemauan yang
keras untuk belajar serta cita-cita yang tinggi untuk belajar namun semua
terjegal oleh mahalnya biaya pendidikan di negri ini.
*Faiz Al-zawahir, Kabid P3A HMI Komisariat Tarbiyah Cabang
Kabupaten Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar