Rabu, 09 Januari 2013

KOMERSIALISASI PENDIDIKAN


KOMERSIALISASI PENDIDIKAN
Oleh : Faiz al-zawahir*
Berhasil atau tidaknya proses pendidikan menentukan peradaban suatu bangsa. Banyak sekali aspek yang mendukung dan menunjang keberhasilan proses pendidikan. Salah satu asfek yang mendukung berhasilnya proses pendidikan adalah sarana dan prasarana dan keuangan yang dibutuhkan oleh pihak lembaga pendidikan untuk menglola proses pendidikan, sehingga hal itulah yang menjadi lasan adanya komersialisasi dalam bidang pendidikan.
Komersialisasi pendidikan tidaklah salah bahkan terkadang sangat diperlukan demi berlangsungnya  proses pendidikan. Tetapi ketika dalam proses pendidikan yang menjadi tujuan utamanya adalah mencari keuntungan dengan kata lain hal yang menonjolnya adalah komersialisasinya saja. Maka esensi dari pada proses pendidikan tidak akan lagi dirasakan dan tersampaikan kepada peserta didik.
Menurut  Prof.Dr. Ahmad tafsir mengatakan bahwa tujuan  dari proses pendidikan adalah memanusiakan manusia untu menjadi manusia yang paripurna. Hal itu tidak akan pernah tercapai yang ada hanyalah hasil dari proses pendidikan hanya mencetak manusia yang hanya siap bekerja dan menghargai segalanya hanya dengan uang dan materi saja. Karena dia menanggap dia mendapatkan ilmu dengan uang,masuk kerja dengan uang, sekolah membayar mahal dengan uang akhirnya sesudah lulus dan kerja bagaimana caranya dia mendapakan uang lahi untuk menyokalahkan anak-anaknya.
Peserta didik yang menjalani pendidikan dan di didik dilingkungan pendidikan yang komersil  maka lingkungan pendidikan yang komersil itu akan secara langsung membawa implikasi negative kepada peserta didik. Sehingga orang yang dihasilkan dari proses pendidikan itu adalah orang-orang yang komesil pula.
Pada zaman sekarang ini yang terjadi pada kebanyakan kalangan masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah ketika anak tersebut memilki keinginan untuk bersekolah dan belajar. Yang ditanyakan oleh orang tuanya bukan punya cita-cita apa dan seberapa besar tekad dan keinginan anak itu untuk belajar. Tetapi punya uang berapa nak… engkau ingin sekolah dan memilki cita-cita tinggi kita hanya orang biasa yang tak punya apa-apa…!!!!. Sungguh miris melihat kenyataan itu, hal itu menggambarkan mahalnya sekolah dan pendidikan di Negara ini.
Sungguh sedih melihat hal tersebut terjadi. Padahal pendidikan sudah dijamin oleh Negara kita di dalam UUD 45 bahwa pendidikan adalah salah satu hak azasi semua masyarakat Indonesia yang di zamin oleh Negara. Maka jika pendidikan di Negara kita adalah hak semua warga Negara sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang memihak rakyat dan dalam pengaflikasiannya akan dirasakan oleh semua masyarakat yang berhak tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang  saja. Kebijakan pemerintah jangan hanya bisa dinikmati oleh orang-orang yang dekat dengan birokrasi saja melainkan haus dirasakan oleh semua yang berhak.
Komersialisasi pendidikan memang perlu dan terkadang sangan diperlukan tetapi jangan sampai semua Itu menjadi orientasi utama dari proses pendidikan karena hal itu akan menyebabkan membiasnya esensi pendidikan dan tidak tercapainya tujuan pendidikan.

Hargailah setiap cita-cita anak karena dengan anak memilki cita-cita hal itu akan memberikan motivasi bagi anak tersebut untuk mewujudkan cita-citanya.
Jung-jung tinggi setiap tekad dan kemauan seorang anak untuk belajar, karena dengan tekad dan kemauan yang keras itu dia akan menggapai keberhasilan……!!!!

Pendidikan adalah takdir historis dan hak azasi manusia bukan sebagai balas budi sebagaimana bagian dari politik etis yang harus dilakukan demi tercapainya moderenisasi kapitalis…!!!!!
(NURANI SOYOMUKTI)

Tulisan ini saya dedikasikan untuk semua anak Indonesia yang memiliki kemauan yang keras untuk belajar serta cita-cita yang tinggi untuk belajar namun semua terjegal oleh mahalnya biaya pendidikan di negri ini.

*Faiz Al-zawahir, Kabid P3A HMI Komisariat Tarbiyah Cabang Kabupaten Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar