Rabu, 09 Januari 2013

pendidikan di indonesia pada masa orde baru


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Tragedy pembunuhan tujuh jenderal berdampak pada pembantaian missal yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sasaran utama dari pembantaian missal ini adalah seorang yang terkat dengan PKI atau organisasi payungnya. Ironinya, pembantaian ini seakan-akan dibiarkan oleh pemerintahan Orde Baru. Bahkan beberapa organisasi kemasyarakatan turut serta dalam pembantaian ini, misalnya NU dan Muhammadiyah. Bahkan film heroism Orde Baru dalam penumpasan G30S ditayangkan dalam setiap bulan September. Baru setelah tumbangnya Orde Baru, film ini tidak lagi disiarkan, karena oleh banyak kalangan pengungkapan kejadian G30S masih belum selesai.
Penguasa Orde Baru memang sadar betul bahwa salah satu upaya untuk melanggengkan kekuasaannya itu adalah dengan membangun sejarah sendiri, yaitu sejarah yang memperlihatkan kehebatannya7. Sejarah versi Orde Baru ini kemudian dilanggengkan dan disosialisasikan muelalui pendidikan. Orang yang klahir dan pernah mengenyam pendidikan pada Orde Baru dapat merasakan ketatnya system pendidikan Orde Baru. Dalam setiap jenjang pendidikan, mulai SD sampai Perguruan Tinggi, setiap peserta didik harus mengikuti penataran P4 (Pedoman, Pengalaman, dan Pengahayatan Pancasila).
Orde Baru terbangun di atas wajah bopeng Indonesia diahadapkan perekonomian-politik global. Menjelang akhir pemerintahannya, Soekarno membuat kebijakan controversial dengan dinamika global: nasionaliasi aset asing, politik benteng, menggagas gerakan non-Blok (meski de-facto Indonesia lebih condong pada komunisme China), menyatakan keluar dari PBB, dan seterusnya. Kosekwensinya, Indonesia pada tahun 1965 posisinya terombang-ambing di tengah percaturan global.
Ketika Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan, langkah yang diambil terlebih dahulu membangun kembali Indonesia dan menumbuhkan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia. Agar investor mau menanamkan modalnya di Indonesia, maka pemerintah membuat kebijakan: (a). menjamin keaamanan modal dengan uu penanaman modal asing, (b). stabilitas ekkonomi-politik dengan cara (c) menggerakkan para militer agar keluar dari baraknya dan menjaga modal para investor.
Dengan berkuasanya presiden soeharto sebagai pucuk pimpinaan era Orde baru. Maka segal kebijakan soeharto memeng akan member warna sendiri terhadap aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia Begitu pula dalam bidang pendidikan banyak sekali perubahan dan kebijkan -kebijkan soeharto yang menjadikan keadaan pendidikan di era ini berbeda dengan jaman lainnya. Oleh sebab itu penulis  tertarik untuk membahas dalam makalah ini yang membahas hal itu dengan judul “Pendidikan Di Indonesia Di era Orde Baru”

1.2  Rumusan masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah  yang akan di bahas dalam  makalah ini adalah :

1)      Apakah  tujuan dan  hambatan dari pembangunan dalam bidang pendidikan di masa  Orde baru ?
2)      Bagaimanakah system pendidikan di Indonesia pada zaman orde baru ?
3)      Bagaimanakah keadaan dan situasi pendidikan islam pada era orde baru ?
4)      Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia di era orde baru ?
5)      Bagaimana jenis dan jenjanng pendidikan di Indonesia pada masa orde baru ?
6)      Apakah  pada masa orde baru  mempunyai hal yang positip ?

1.3  Tujuan penulisan
Dalam pembuatan dan penyusunan makalh ini selain bertujujan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sejarah Pendidikan Umum (SPU). Tujuan dalam pembuatan dan penyususnan makal ini adalah agar kita dapy mengetahui bagaimana keadaan pendidikan baik pendidikan islam ataupun pendidikan Umum di masa orde baru dan supaya kita dapat mengetahui perbedaan corak antara Orde baru dengan yang lainnya.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Tujuan dan Hambatan  Pembangunan Pendidikan di Masa Orde Baru

Pembangunan dibidang pendidikan mempunyai dua fungsi dalam keseluruhan kerangka pembangunan  ini, yaitu :
Ø  Mengusahakan agar kesempatan mendapatkan pendidikan menjadi terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Merupakan aspek kuantitatif dari fungsi pendidikan dalam pembangunan.
Ø  Meningkatkan secara berangsur-angsur kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan yang bermutu. Merupakan aspek kualitatif dari fungsi yang sama.

Adapun tujuan dalam pembanguan pendidikan di era orde baru mempunyai dua sfek penting yaitu :
Ø  Aspek Kuantitatif:
Hambatan yang dalami dalam pemerataan pendidikan masa ORBA :
1.  Keragaman lokasi masyarakat diseluruh wilayah Indonesia. Ini membuat tugas pemerataan kesempatan pendidikan menjadi hal yang sangat sulit untuk direalisasikan dalam waktu yang sangat singkat.
2 .  Biaya pendidikan, meski biaya sekolah gratis tetapi orang tua juga harus memikul beban sekolahaitu biya pendidikan anak mereka misalnya dalam membeli buku-buku sekolah, seragam dan juga SPP
Cara yang ditempuh oleh Pemerintah :
Salah satu cara yang ditemuh pemerintah adalah dengan mendirikan “SD InPres” atau sekolah dasar intruksi presiden, yang merupakan SD byang didirkan bukan atas dasar rencana pemerintah Daerah atau Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melainkan SD yang didirikan atas Instruksi Presiden.

Ø  Aspek Kualitatif:
Merupakan suatu tujuan yang lebih sulit untuk dicapai dibandingkan dengan aspek kuantitatif, karena ada beberapa factor yang berada didalamnya yaitu:
o   Pertama, pendidikan bermutu pertama-tama juga membutuhkan adanya guru-guru yang bermutu pula
o   Kedua, pendidikan yang bermutu juga mengharuskan adanya program pendidikan atau kurikulum yang benar-benar relevan dengan kebutuhan.
o   Ketiga, pendidikan yang bermutu juga membutuhkan perlatan pendidikan yang memadai.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan mutu pendidikan ini, yaitu meningkatkan mutu sekolah-sekolah kejuruan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan pembangunan dalam jangka pendek.Dan kedua meningkatkan mutu pendidikan umum untuk memenuhi tuntutan pembangunan dalam jangka panjang.

2.2  Sistem Pendidikan Pada masa Orde Baru
Di tengah berkobarnya revolusi fisik, pemerintah Indonesia tetap membina pendidikan agama.Pembinaan agama tersebut secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.Oleh karena itu, dikeluarkanlah peraturan-peraturan bersama antara kedua departemen tersebut untuk mengelola pendidikan agama di sekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta.
Maka sejak itulah terjadi semacam dualisme pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum.Di satu pihak Departemen Agama mengelola semua jenis pendidikan agama baik di sekolah-sekolah agama maupun di sekolah-sekolah umum.Keadaan seperti ini sempat dipertentangkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan adanya pendidikan agama, terutama golongan komunis, sehingga ada kesan seakan-akan pendidikan agama khususnya Islam, terpisah dari pendidikan.
Pendidikan agama diatur secara khusus dalam UU Nomor 4 tahun 1950 pada bab XII Pasal 20, yaitu :
1. Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.
2. Cara penyelenggaraan pelajaran agama di sekolah-sekolah negeri di atur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama.
Dalam hubungan ini kementrian agama juga telah merencanakan rencana-rencana program pendidikan yang akan dilaksanakan dengan menunjukkan jenis-jenis pendidikan serta pengajaran Islam sebagai berikut :
1. Pesantren klasik, semacam sekolah swasta keagamaan yang menyediakan asrama, yang sejauh mungkin memberikan pendidikan yang bersifat pribadi, sebelumnya terbatas pada pengajaran keagamaan serta pelaksanaan ibadah.
2. Madrasah diniyah, yaitu sekolah-sekolah yang memberikan pengajaran tambahan bagi murid sekolah negeri yang berusia 7 sampai 20 tahun.
3. Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yang dikelola secara modern, yang bersamaan dengan pengajaran agama juga diberikan pelajaran-pelajaran umum.
4. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), yaitu sekolah dasar negeri enam tahun, di mana perbandingan umum kira-kira 1:2.
5. Suatu percobaan baru telah ditambahkan pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 tahun, dengan menambahkan kursus selama 2 tahun, yang memberikan latihan ketrampilan sederhana.
6. Pendidikan teologi agama tertinggi. Pada tingkat universitas diberikan sejak tahun 1960 pada IAIN.IAIN ini dimulai dengan dua bagian / dua fakultas di Yogyakarta dan dua fakultas di Jakarta.

2.3 Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
Sejak ditumpasnya peristiwa G30 S/PKI pada tanggal 30 Oktober 1965, bangsa Indonesia telah memasuki fase baru yang dinamakan Orde Baru.
Orde baru adalah :
1. Sikap mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dari UUD 1945.
2. Memperjuangkan adanya masyarakat yang adil dan makmur, baik material dan spiritual melalui pembangunan.
3. Sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dengan demikian, orde baru bukan merupakan golongan tertentu, sebab orde baru bukan berupa penyelewengan fisik. Perubahan orde lama (sebelum 30 September 1965) ke orde baru berlangsung melalui kerja sama erat antara pihak ABRI atau tentara dan gerakan-gerakan pemuda yang disebut angkatan 1966. Para pemuda itu bergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia).Dalam KAMI yang memegang peranan penting khususnya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)yang amat kuat serta mempunyai hubungan yang tidak resmi dan organisasi Islam lainnya.Pada tahun 1966, mahasiswa memulai melakukan demonstrasi memprotes segala macam penyalahgunaan kekuasaan, harga yang meningkat dan korupsi yang merajalela.Protes itu berkembang dan berhulu protes terhadap Soekarno. Akhirnya pada tahun itu juga Soekarno didesak untuk menandatangani surat yang memerintahkan Soeharto untuk mengambil alih kekuasaan guna keselamatan dan stabilitas negara serta pemerintah.
Dalam Pasal 4 TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966 tersebut selanjutnya disebutkan tentang isi pendidikan, di mana untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, maka isi pendidikan adalah :
1. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama.
2. Mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan
3. Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah berlangsung seumur hidup.Oleh karenanya agar pendidikan dapat dimiliki oleh sebuah rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.
Menurut UU Nomor 2 tahun 1989 tersebut, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dari undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ini, mengusahakan :
1. Membentuk manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya yang mampu mandiri.
2. Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh, yang mengandung terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Dengan landasan demikian, sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara swasta, menyeluruh dan terpadu.Semesta dalam arti terbuka bagi seluruh rakyat, dan berlaku di seluruh wilayah negara, menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur.Jenjang dan jenis pendidikan, dan terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan nasional dengan seluruh usaha pembangunan nasional.

2.4 Kualitas Pendidikan Di Indonesia di Era Orde Baru
Dalam era ini dikenal sebagai era pembangunan nasional.Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar.Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas.Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu.Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%.Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat.Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.
Dalam era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung.
Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi.Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong.Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi.Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi.Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.
Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk.Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru.







2.5  Jenjang dan Jenis Pendidikan Pada Era Orde Baru
2.5.1 Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik dan pendidikan professional.
2.5.2                    Jenjang pendidikan
Jenjang Pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran.
1)      Pendidikan Dasar
Berdasarkan UU No.2/1989 yang pelaksanaannya diatur oleh peraturan pemerintah No.28 tahun 1990, pendidikan dasar adalah pendidikan umum yang lamanya Sembilan tahun, diselenggarakan selama enam tahun di Sekolah Dasar (SD) dan tiga tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau satuan pendidikan yang sederajad.
Bentuk satuan pendidikan dasar yang menyelenggarakan pendidikan program enam tahun terdiri atas Sekolah Dasar (umum) dan Sekolah Dasar Luar Biasa.Bentuk satuan pendidikan dasar yang menyelenggarakan pendidikan program tiga tahun sesudah program enam tahun terdiri atas Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB). Di samping bentuk diatas terdapat pula bentuk satuan pendidikan dasar yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama, yakni Madrasah Ibtidaiyah setingkat sekolah dasar dan Madrasah Tsanawiyah setingkat sekolah lanjutan tingkat pertama.
2)      Pendidikan Menengah
Yang dimaksud pendidikan menengah adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar.Jenis-jenis pendidikan menengah meliputi pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, pendidikan menengah keagamaan, pendidikan menengah kedinasan, pendidikan menengah luar biasa.Satuan pendidikan menengah umum terdiri dari Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Madrasah Aliyah (MA).
Satuan pendidikan menengah kejuruan adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Program pendidikan SMK terdiri atas enam kelompok, yaitu: (1). Kelompok pertanian dan Kehutanan; (2). Kelompok Teknologi dan Industri; (3). Kelompok Bisnis dan Manajemen; (4). Kelompok Kesejahteraan Masyarakat; (5). Kelompok Pariwisata; dan (6). Kelompok Seni dan Kerajinan.
3)      Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah, yang terdiri atas pendidikan akademik dan pendidikan professional.Pendidikan akademik terutama diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian sedangkan pendidikan professional lebih diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.

4) Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan Luar Biasa (PLB) adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental. PLB bertujuan membantu peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental, prilaku dan sosial agar mampu mengembangkan sikap, pengetahuan dan ketrampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan.
Bentuk satuan pendidikan luar biasa yang diatur dalam UU No.2/1989 adalah : Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB) dengan lama pendidikan satu sampai tiga tahun, Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dengan lama pendidikan sekurang-kurangnya enam tahun, Sekolah Lanjutan Pertama Luar Biasa (SLPLB) dengan lama pendidikan sekurang-kurangnya tiga tahun, dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) dengan lama pendidikan sekurang-kurangnya tiga tahun.
5) Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah bertujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau luar sekolah.Penyelenggaraan pendidikan prasekolah adalah untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya, meskipun pendidikan prasekolah bukan merupakan persyaratan masuk SD.
Bentuk satuan pendidikan prasekolah diantaranya adalah Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain dan Penitipan Anak.Disamping bentuk satuan pendidikan tersebut terdapat pula bentuk satuan pendidikan prasekolah yang berciri khas agama Islam yang setingkat Taman Kanak-kanak yang disebut Bustanul Atfal (BA) atau Raudlatul Atfal (RA).
6) Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem persekolahan melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Ciri yang membedakan pendidikan luar sekolah dengan pendidikan sekolah adalah keluwesan program pendidikannya berkenaan dengan waktu dan lama belajar, usia peserta didik, isi pelajaran, cara penyelenggaraan dan cara penilaian hasil belajar.
Satuan pendidikan luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus misalnya kursus computer dan satuan pendidikan yang sejenis.Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan ketrampilan.





















2. 6Hal Positip dan kelebihan yang dimiliki oleh Orde baru
            Jika kita mendengar kata orde baru di telinga kita pasti sepinyas kita berpikir tentang terjadinya Kolusi Korufsi dan Nevotisme yang terjadi pada era tersebut.Tetapi yang namanya orde baru tidak hanhya memilik hal-hal yang bersipat negative saja orde baru juga mempunyai sisi Positif. Dan sebagai mana di tayangkan dalam  acara Metro 10 di Metro TV. Berikut ini adalah 10 hal positif yang masih diingat oleh masyarakat tentang masa-masa orde baru. Hasil diperoleh berdasarkan survey yang dilakukan oleh Litbang Media Group pada 6 kota besar di Indonesia.
1.      Harga Sembako & BBM murah
Harga sembako dan BBM yang murah merupakan hal yang paling pokok dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Jadi inget, dulu beli bakso 1500 rupiah semangkok dah meriah banget.Melihat keadaan jaman Orde Baru dengan keadaan pasca reformasi yang sudah berjalan 1 dekade ini, sepertinya blm ada kemajuan yang berarti.
2.      Keamanan Terjamin
Ngomongin tentang keamanan sudah pasti aman.Tapi tidak bagi mereka yang tidak suka dengan Soeharto, termasuk para preman dan residivis. Klo kita ingat lagi, dulu pernah ada operasi Petrus (Penembak Misterius) yang kerjaannya sniping para dedengkot preman & mayat nya dibuang di persawahan. Nah, karena tindakan represif ini makanya keamanan terjamin. Tapi bagaimana dengan HAM ?
3.      Ekonomi Stabil
Kebijakan ekonomi yang diambil dapat menumbuhkan perekonomian rakyat dan mampu menekan angka inflasi. Tapi, kebijakan yang diambil konon mewariskan sebuah keadaan yang dinamakan krisis ekonomi
4.      Pembangunan terencana
Pernah dengar yang namanya Pelita, (Pembangunan Lima Tahun) atau Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun)? Ini adalah salah satu tanda bahwa pada masa orde baru dulu, pemerintah punya targetpembangunan yang ingin dicapai untuk 5 tahun ke depan. Jadi ada semacam guideline dalam menjalankan pemerintahan. Gak kayak sekarang yang seenaknya bikin kebijakan baru seenak jidat, gak mikirin gimana efeknya buat masa depan.

5.      Stabilitas politik
Jaman Orde Baru, identik dengan pemerintahan yang represif. Segala aspek kehidupan diawasi dengan ketat oleh pemerintah, termasuk media. Gimana gak stabil, lha wong semuanya dah diatur & dikendalikan dari pusat.
6.      Biaya pendidikan murah
Pendidikanseharusnya menjadi hak bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak.Melihat kondisi sekarang, pendidikan yang layak hanya berlaku bagi mereka yang memiliki duit yang lebih alias menengah ke atas. Sisanya… ya begitulah…
7.      Mudah mendapatkan pekerjaan
Dulu orang dengan mudahnya mendapatkan pekerjaan. Ikatan dinas, program kemitraan, ato apalah namanya. Begitu krisis ekonomi melanda pada 1998 kemarin, banyak perusahaan yang gulung tikar, klo gak punya tikar paling2 merumahkan sebagian karyawannya.Selama 10 tahun terakhir jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia jauh lebih kecil dari pada jumlah angkatan kerja untuk tiap tahunnya.
8.      Swasembada pangan
Indonesia pernah menjadi salah satu negara pengekspor beras dan pernah juga mengirim bantuan pangan kepada negara2 yang sedang gak stabil keamanannya.Nah klo sekarang… justru kita jadi negara pengimpor beras yang notabene adalah negara agraris. Indonesia kan lebih luas dari pada Thailand, tapi kenapa hasil panennya jauh di bawah Thailand. Tanya kenapa???
9.      Berkembangnya pertanian
Orde baru banyak memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada petani untuk meningkatkan pertanian.Termasuk beberapa program yang mendukung peningkatan kualitas para petani.Sekarang, udah gak ada lagi program-program penyuluhan.Petani dilepas gitu aja tanpa bimbingan, klo kualitas panennya jelek, tinggal impor aja dari negara tetangga tercinta. Akibatnya… harga gabah lokal merosot, daya beli petani menurun, dan sebagainya dan sebagainya
10.  Rendahnya angka kemiskinan
kemiskinan.. apa pemerintah lupa ya sama pasal 34 UUD 1945?? Angka kemiskinan yang semakin meninggi harusnya juga menjadi perhatian pemerintah.Miskin karena menurunnya daya beli, miskin karena kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran.







BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
            Dari pemaparan makalah ini tentang pendidikan masa orde baru maka dapat disimpulkan bahwa, pendidikan Islam pada masa Orde Beru, masa itu banyak jalan yang ditempuh untuk menyetarakan antara pendidikan agama dan pendidikan umum.Hal ini bisa dilihat dari SKB 2 Menteri tentang sekolah umum dan agama.Dengan adanya SKB tersebut, maka anak-anak yang sekolah agama bisa melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi. Kemudian untuk mengikis dualisme pendidikan bisa dilakukan dengan cara pengintegrasian antara pelajaran umum dan agama, walaupun dualisme itu masalah klasik yang tidak mudah untuk dihapus. Namun dengan adanya UU tentang pendidikan nomor 2 bisa diharapkan mempertipis dikotomi pendidikan.
Pendidikan yang islami adalah pendidikan yang mendasarkan konsepsinya pada ajaran tauhid. Dengan dasar ini maka orientasi pendidikan islam di arahkan  pada upaya mensucikan diri dan memberikan penerangan jiwa, sehingga setiap diri manusia mampu meningkatkan dirinya dari tingkatan iman ke tingkat ihsan yang melandasi seluruh bentuk kerja kemanusiannya ( amal saleh).
            Dengan demikian pendidikan yang islami tidak lain adalah upaya mengefektifkan aplikasi nilai-nilai agama yang dapat menimbulkan transformasi nilai dan pengetahuan secara utuh kepada manusia, masyarakat dan dunia pada umumnya. Dengan cara demikian maka seluruh aspek kehidupan manusia akan mendapatkan sentuhan nilai-nilai ilahiyah yang transcendental.
            Pendidikan yang islami sebagaimana di uraikan diatas akan tetap di perlukan untuk mengatasi berbagai masalah kemanusian yang di hadapi pada masyarakat moderen saat ini dan dimasa mendatang.

3.2 Saran-saran
            Sejarah sudah menunjukan kepada kita baik dan buruk segala sesuatau begitu juga dengan  pendidikan di masa Orde Baru. Oleh sebab itu marilah kita mengambil segala pelajaran yang baik dari era orde baru dan menyempurnakan atuau memperbaiki segala kekurangannya.



DAFTAR PUSTAKA


Ø Prof. DR. H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Mutiara Sumber Widya, Jakarta, 1995
Ø  Seregeg, Wayan,“Pendidikan Indonesia dalam Perspektif Sejarah”, Surabaya Post, 17 Desember 1985.
Ø  Freire, Paulo.1991.Pendidikan Kaum Tertindas.LP3ES: Jakarta
Ø  Darmaningtyas.2005.Pendidikan Rusak-rusakan.LKiS: Jakarta














Tidak ada komentar:

Posting Komentar