BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tragedy pembunuhan tujuh
jenderal berdampak pada pembantaian missal yang terjadi hampir di seluruh
wilayah Indonesia. Sasaran utama dari pembantaian missal ini adalah seorang
yang terkat dengan PKI atau organisasi payungnya. Ironinya, pembantaian ini
seakan-akan dibiarkan oleh pemerintahan Orde Baru. Bahkan beberapa organisasi
kemasyarakatan turut serta dalam pembantaian ini, misalnya NU dan Muhammadiyah.
Bahkan film heroism Orde Baru dalam penumpasan G30S ditayangkan dalam setiap
bulan September. Baru setelah tumbangnya Orde Baru, film ini tidak lagi
disiarkan, karena oleh banyak kalangan pengungkapan kejadian G30S masih belum
selesai.
Penguasa Orde Baru memang
sadar betul bahwa salah satu upaya untuk melanggengkan kekuasaannya itu adalah
dengan membangun sejarah sendiri, yaitu sejarah yang memperlihatkan
kehebatannya7.
Sejarah versi Orde Baru ini kemudian dilanggengkan dan disosialisasikan
muelalui pendidikan. Orang yang klahir dan pernah mengenyam pendidikan pada
Orde Baru dapat merasakan ketatnya system pendidikan Orde Baru. Dalam setiap
jenjang pendidikan, mulai SD sampai Perguruan Tinggi, setiap peserta didik
harus mengikuti penataran P4 (Pedoman, Pengalaman, dan Pengahayatan Pancasila).
Orde Baru terbangun di
atas wajah bopeng Indonesia diahadapkan perekonomian-politik global. Menjelang
akhir pemerintahannya, Soekarno membuat kebijakan controversial dengan dinamika
global: nasionaliasi aset asing, politik benteng, menggagas gerakan non-Blok
(meski de-facto Indonesia lebih condong pada komunisme China), menyatakan
keluar dari PBB, dan seterusnya. Kosekwensinya, Indonesia pada tahun 1965
posisinya terombang-ambing di tengah percaturan global.
Ketika Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan, langkah yang diambil terlebih dahulu membangun
kembali Indonesia dan menumbuhkan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia.
Agar investor mau menanamkan modalnya di Indonesia, maka pemerintah membuat
kebijakan: (a). menjamin keaamanan modal dengan uu penanaman modal asing, (b).
stabilitas ekkonomi-politik dengan cara (c) menggerakkan para militer agar
keluar dari baraknya dan menjaga modal para investor.
Dengan
berkuasanya presiden soeharto sebagai pucuk pimpinaan era Orde baru. Maka segal
kebijakan soeharto memeng akan member warna sendiri terhadap aspek-aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia Begitu pula dalam bidang
pendidikan banyak sekali perubahan dan kebijkan -kebijkan soeharto yang
menjadikan keadaan pendidikan di era ini berbeda dengan jaman lainnya. Oleh
sebab itu penulis tertarik untuk
membahas dalam makalah ini yang membahas hal itu dengan judul “Pendidikan Di
Indonesia Di era Orde Baru”
1.2
Rumusan masalah
Adapun yang
menjadi rumusan masalah yang akan di
bahas dalam makalah ini adalah :
1)
Apakah tujuan dan
hambatan dari pembangunan dalam bidang pendidikan di masa Orde baru ?
2)
Bagaimanakah system pendidikan di Indonesia
pada zaman orde baru ?
3)
Bagaimanakah keadaan dan situasi pendidikan
islam pada era orde baru ?
4)
Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia di
era orde baru ?
5)
Bagaimana jenis dan jenjanng pendidikan di
Indonesia pada masa orde baru ?
6)
Apakah
pada masa orde baru mempunyai hal
yang positip ?
1.3
Tujuan
penulisan
Dalam
pembuatan dan penyusunan makalh ini selain bertujujan untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah Sejarah Pendidikan Umum (SPU). Tujuan dalam pembuatan dan
penyususnan makal ini adalah agar kita dapy mengetahui bagaimana keadaan pendidikan
baik pendidikan islam ataupun pendidikan Umum di masa orde baru dan supaya kita
dapat mengetahui perbedaan corak antara Orde baru dengan yang lainnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Tujuan dan Hambatan
Pembangunan Pendidikan di Masa Orde Baru
Pembangunan dibidang pendidikan mempunyai dua
fungsi dalam keseluruhan kerangka pembangunan
ini, yaitu :
Ø Mengusahakan
agar kesempatan mendapatkan pendidikan menjadi terjangkau oleh seluruh lapisan
masyarakat. Merupakan aspek kuantitatif dari fungsi pendidikan dalam
pembangunan.
Ø Meningkatkan
secara berangsur-angsur kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui
pendidikan yang bermutu. Merupakan aspek kualitatif dari fungsi yang sama.
Adapun tujuan
dalam pembanguan pendidikan di era orde baru mempunyai dua sfek penting yaitu :
Ø Aspek
Kuantitatif:
Hambatan
yang dalami dalam pemerataan pendidikan masa ORBA :
1. Keragaman lokasi masyarakat diseluruh wilayah Indonesia. Ini membuat tugas pemerataan kesempatan pendidikan menjadi hal yang sangat sulit untuk direalisasikan dalam waktu yang sangat singkat.
1. Keragaman lokasi masyarakat diseluruh wilayah Indonesia. Ini membuat tugas pemerataan kesempatan pendidikan menjadi hal yang sangat sulit untuk direalisasikan dalam waktu yang sangat singkat.
2 . Biaya pendidikan, meski biaya sekolah gratis
tetapi orang tua juga harus memikul beban sekolahaitu biya pendidikan anak
mereka misalnya dalam membeli buku-buku sekolah, seragam dan juga SPP
Cara yang ditempuh oleh Pemerintah :
Salah satu cara yang ditemuh pemerintah adalah
dengan mendirikan “SD InPres” atau sekolah dasar intruksi presiden, yang
merupakan SD byang didirkan bukan atas dasar rencana pemerintah Daerah atau
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melainkan SD yang didirikan atas Instruksi
Presiden.
Ø Aspek
Kualitatif:
Merupakan suatu tujuan yang lebih sulit untuk
dicapai dibandingkan dengan aspek kuantitatif, karena ada beberapa factor yang
berada didalamnya yaitu:
o
Pertama, pendidikan bermutu pertama-tama juga
membutuhkan adanya guru-guru yang bermutu pula
o
Kedua, pendidikan yang bermutu juga
mengharuskan adanya program pendidikan atau kurikulum yang benar-benar relevan
dengan kebutuhan.
o
Ketiga, pendidikan yang bermutu juga
membutuhkan perlatan pendidikan yang memadai.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk
meningkatkan mutu pendidikan ini, yaitu meningkatkan mutu sekolah-sekolah
kejuruan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan pembangunan dalam jangka
pendek.Dan kedua meningkatkan mutu pendidikan umum untuk memenuhi tuntutan
pembangunan dalam jangka panjang.
2.2
Sistem
Pendidikan Pada masa Orde Baru
Di
tengah berkobarnya revolusi fisik, pemerintah Indonesia tetap membina
pendidikan agama.Pembinaan agama tersebut secara formal institusional dipercayakan
kepada Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.Oleh karena
itu, dikeluarkanlah peraturan-peraturan bersama antara kedua departemen
tersebut untuk mengelola pendidikan agama di sekolah-sekolah umum baik negeri
maupun swasta.
Maka
sejak itulah terjadi semacam dualisme pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan
agama dan pendidikan umum.Di satu pihak Departemen Agama mengelola semua jenis
pendidikan agama baik di sekolah-sekolah agama maupun di sekolah-sekolah
umum.Keadaan seperti ini sempat dipertentangkan oleh pihak-pihak tertentu yang
tidak senang dengan adanya pendidikan agama, terutama golongan komunis,
sehingga ada kesan seakan-akan pendidikan agama khususnya Islam, terpisah dari
pendidikan.
Pendidikan
agama diatur secara khusus dalam UU Nomor 4 tahun 1950 pada bab XII Pasal 20,
yaitu :
1.
Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid
menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.
2.
Cara penyelenggaraan pelajaran agama di sekolah-sekolah negeri di atur dalam
peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan,
bersama-sama dengan Menteri Agama.
Dalam
hubungan ini kementrian agama juga telah merencanakan rencana-rencana program
pendidikan yang akan dilaksanakan dengan menunjukkan jenis-jenis pendidikan
serta pengajaran Islam sebagai berikut :
1.
Pesantren klasik, semacam sekolah swasta keagamaan yang menyediakan asrama,
yang sejauh mungkin memberikan pendidikan yang bersifat pribadi, sebelumnya
terbatas pada pengajaran keagamaan serta pelaksanaan ibadah.
2.
Madrasah diniyah, yaitu sekolah-sekolah yang memberikan pengajaran tambahan
bagi murid sekolah negeri yang berusia 7 sampai 20 tahun.
3.
Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yang dikelola secara modern, yang
bersamaan dengan pengajaran agama juga diberikan pelajaran-pelajaran umum.
4.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), yaitu sekolah dasar negeri enam tahun, di
mana perbandingan umum kira-kira 1:2.
5.
Suatu percobaan baru telah ditambahkan pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6
tahun, dengan menambahkan kursus selama 2 tahun, yang memberikan latihan
ketrampilan sederhana.
6.
Pendidikan teologi agama tertinggi. Pada tingkat universitas diberikan sejak
tahun 1960 pada IAIN.IAIN ini dimulai dengan dua bagian / dua fakultas di
Yogyakarta dan dua fakultas di Jakarta.
2.3
Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
Sejak
ditumpasnya peristiwa G30 S/PKI pada tanggal 30 Oktober 1965, bangsa Indonesia
telah memasuki fase baru yang dinamakan Orde Baru.
Orde
baru adalah :
1.
Sikap mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala
penyelewengan terhadap Pancasila dari UUD 1945.
2.
Memperjuangkan adanya masyarakat yang adil dan makmur, baik material dan
spiritual melalui pembangunan.
3.
Sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakan Pancasila dan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dengan
demikian, orde baru bukan merupakan golongan tertentu, sebab orde baru bukan
berupa penyelewengan fisik. Perubahan orde lama (sebelum 30 September 1965) ke
orde baru berlangsung melalui kerja sama erat antara pihak ABRI atau tentara
dan gerakan-gerakan pemuda yang disebut angkatan 1966. Para pemuda itu
bergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia).Dalam KAMI yang
memegang peranan penting khususnya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)yang amat kuat
serta mempunyai hubungan yang tidak resmi dan organisasi Islam lainnya.Pada
tahun 1966, mahasiswa memulai melakukan demonstrasi memprotes segala macam
penyalahgunaan kekuasaan, harga yang meningkat dan korupsi yang merajalela.Protes
itu berkembang dan berhulu protes terhadap Soekarno. Akhirnya pada tahun itu
juga Soekarno didesak untuk menandatangani surat yang memerintahkan Soeharto
untuk mengambil alih kekuasaan guna keselamatan dan stabilitas negara serta
pemerintah.
Dalam
Pasal 4 TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966 tersebut selanjutnya disebutkan tentang isi
pendidikan, di mana untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, maka isi
pendidikan adalah :
1.
Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama.
2.
Mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan
3.
Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Pendidikan
pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan
kemampuan di dalam dan di luar sekolah berlangsung seumur hidup.Oleh karenanya
agar pendidikan dapat dimiliki oleh sebuah rakyat sesuai dengan kemampuan
masing-masing individu.
Menurut
UU Nomor 2 tahun 1989 tersebut, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur,
memiliki ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dari undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
ini, mengusahakan :
1.
Membentuk manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya
yang mampu mandiri.
2.
Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia
yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh, yang mengandung
terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan idiologi yang
bertentangan dengan Pancasila.
Dengan
landasan demikian, sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara swasta,
menyeluruh dan terpadu.Semesta dalam arti terbuka bagi seluruh rakyat, dan
berlaku di seluruh wilayah negara, menyeluruh dalam arti mencakup semua
jalur.Jenjang dan jenis pendidikan, dan terpadu dalam arti adanya saling
keterkaitan antara pendidikan nasional dengan seluruh usaha pembangunan
nasional.
2.4
Kualitas Pendidikan Di Indonesia di Era Orde Baru
Dalam era ini dikenal sebagai era pembangunan
nasional.Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar
terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan
Dasar.Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan
peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas.Selain itu sistem ujian negara
(EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa
menurut rumus-rumus tertentu.Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah
berusaha untuk meluluskan siswanya 100%.Hal ini berakibat pada suatu
pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat.Oleh sebab itu era Orde
Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan
pemerintah dalam pembangunan.
Dalam era pembangunan nasional selama lima
REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari
TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung.
Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah
dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah
menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan
tinggi.Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan
mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong.Pada
akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan
tinggi.Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri
mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi.Cara
tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.
Di samping perkembangan pendidikan tinggi
dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde
Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai
bentuk.Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk
KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru.
2.5 Jenjang dan Jenis Pendidikan Pada
Era Orde Baru
2.5.1 Jenis
Pendidikan
Jenis
pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum,
pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan
keagamaan, pendidikan akademik dan pendidikan professional.
2.5.2
Jenjang
pendidikan
Jenjang
Pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan
berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik serta keluasan dan
kedalaman bahan pengajaran.
1)
Pendidikan Dasar
Berdasarkan UU No.2/1989 yang pelaksanaannya
diatur oleh peraturan pemerintah No.28 tahun 1990, pendidikan dasar adalah
pendidikan umum yang lamanya Sembilan tahun, diselenggarakan selama enam tahun
di Sekolah Dasar (SD) dan tiga tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
atau satuan pendidikan yang sederajad.
Bentuk satuan pendidikan dasar yang
menyelenggarakan pendidikan program enam tahun terdiri atas Sekolah Dasar
(umum) dan Sekolah Dasar Luar Biasa.Bentuk satuan pendidikan dasar yang
menyelenggarakan pendidikan program tiga tahun sesudah program enam tahun
terdiri atas Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB). Di samping bentuk diatas terdapat pula
bentuk satuan pendidikan dasar yang berciri khas agama Islam yang
diselenggarakan oleh Departemen Agama, yakni Madrasah Ibtidaiyah setingkat
sekolah dasar dan Madrasah Tsanawiyah setingkat sekolah lanjutan tingkat
pertama.
2)
Pendidikan Menengah
Yang dimaksud pendidikan menengah adalah
pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar.Jenis-jenis
pendidikan menengah meliputi pendidikan menengah umum, pendidikan menengah
kejuruan, pendidikan menengah keagamaan, pendidikan menengah kedinasan,
pendidikan menengah luar biasa.Satuan pendidikan menengah umum terdiri dari
Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Madrasah Aliyah (MA).
Satuan pendidikan menengah kejuruan adalah
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Program pendidikan SMK terdiri atas enam
kelompok, yaitu: (1). Kelompok pertanian dan Kehutanan; (2). Kelompok Teknologi
dan Industri; (3). Kelompok Bisnis dan Manajemen; (4). Kelompok Kesejahteraan
Masyarakat; (5). Kelompok Pariwisata; dan (6). Kelompok Seni dan Kerajinan.
3)
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan
pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah, yang terdiri atas pendidikan
akademik dan pendidikan professional.Pendidikan akademik terutama
diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian sedangkan pendidikan
professional lebih diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian
tertentu.
4) Pendidikan
Luar Biasa
Pendidikan Luar
Biasa (PLB) adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan bagi peserta didik
yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental. PLB bertujuan membantu peserta
didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental, prilaku dan sosial agar
mampu mengembangkan sikap, pengetahuan dan ketrampilan sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan
sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia
kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan.
Bentuk satuan
pendidikan luar biasa yang diatur dalam UU No.2/1989 adalah : Taman Kanak-kanak
Luar Biasa (TKLB) dengan lama pendidikan satu sampai tiga tahun, Sekolah Dasar
Luar Biasa (SDLB) dengan lama pendidikan sekurang-kurangnya enam tahun, Sekolah
Lanjutan Pertama Luar Biasa (SLPLB) dengan lama pendidikan sekurang-kurangnya
tiga tahun, dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) dengan lama pendidikan
sekurang-kurangnya tiga tahun.
5) Pendidikan
Prasekolah
Pendidikan
prasekolah bertujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan
dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau luar
sekolah.Penyelenggaraan pendidikan prasekolah adalah untuk membantu meletakkan
dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta yang
diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan
untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya, meskipun pendidikan
prasekolah bukan merupakan persyaratan masuk SD.
Bentuk satuan
pendidikan prasekolah diantaranya adalah Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok
Bermain dan Penitipan Anak.Disamping bentuk satuan pendidikan tersebut terdapat
pula bentuk satuan pendidikan prasekolah yang berciri khas agama Islam yang
setingkat Taman Kanak-kanak yang disebut Bustanul Atfal (BA) atau Raudlatul
Atfal (RA).
6) Pendidikan
Luar Sekolah
Pendidikan
Luar Sekolah (PLS) adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem
persekolahan melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan
berkesinambungan. Ciri yang membedakan pendidikan luar sekolah dengan
pendidikan sekolah adalah keluwesan program pendidikannya berkenaan dengan
waktu dan lama belajar, usia peserta didik, isi pelajaran, cara penyelenggaraan
dan cara penilaian hasil belajar.
Satuan
pendidikan luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus misalnya
kursus computer dan satuan pendidikan yang sejenis.Pendidikan keluarga
merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam
keluarga yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan
ketrampilan.
2. 6Hal Positip dan kelebihan yang dimiliki oleh Orde baru
Jika
kita mendengar kata orde baru di telinga kita pasti sepinyas kita berpikir
tentang terjadinya Kolusi Korufsi dan Nevotisme yang terjadi pada era
tersebut.Tetapi yang namanya orde baru tidak hanhya memilik hal-hal yang
bersipat negative saja orde baru juga mempunyai sisi Positif. Dan sebagai mana
di tayangkan dalam acara Metro 10 di
Metro TV. Berikut ini adalah 10 hal positif yang masih diingat oleh masyarakat tentang
masa-masa orde baru. Hasil diperoleh berdasarkan survey yang dilakukan oleh
Litbang Media Group pada 6 kota besar di Indonesia.
1.
Harga
Sembako & BBM murah
Harga
sembako dan BBM yang murah merupakan hal yang paling pokok dalam kehidupan
masyarakat Indonesia.Jadi inget, dulu beli bakso 1500 rupiah semangkok dah
meriah banget.Melihat keadaan jaman Orde Baru dengan keadaan pasca reformasi
yang sudah berjalan 1 dekade ini, sepertinya blm ada kemajuan yang berarti.
2.
Keamanan
Terjamin
Ngomongin
tentang keamanan sudah pasti aman.Tapi tidak bagi mereka yang tidak suka dengan
Soeharto, termasuk para preman dan residivis. Klo kita ingat lagi, dulu pernah
ada operasi Petrus (Penembak Misterius) yang kerjaannya sniping
para dedengkot preman & mayat nya dibuang di persawahan. Nah, karena
tindakan represif ini makanya keamanan terjamin. Tapi bagaimana dengan HAM ?
3.
Ekonomi
Stabil
Kebijakan
ekonomi yang diambil dapat menumbuhkan perekonomian rakyat dan mampu menekan
angka inflasi. Tapi, kebijakan yang diambil konon mewariskan sebuah keadaan
yang dinamakan krisis ekonomi
4.
Pembangunan
terencana
Pernah
dengar yang namanya Pelita, (Pembangunan Lima Tahun) atau Repelita (Rencana
Pembangunan Lima Tahun)? Ini adalah salah satu tanda bahwa pada masa orde baru
dulu, pemerintah punya targetpembangunan yang ingin
dicapai untuk 5 tahun ke depan. Jadi ada semacam guideline dalam menjalankan
pemerintahan. Gak kayak sekarang yang seenaknya bikin kebijakan baru seenak
jidat, gak mikirin gimana efeknya buat masa depan.
5.
Stabilitas
politik
Jaman
Orde Baru, identik dengan pemerintahan yang represif. Segala aspek kehidupan
diawasi dengan ketat oleh pemerintah, termasuk media. Gimana gak stabil, lha wong
semuanya dah diatur & dikendalikan dari pusat.
6.
Biaya
pendidikan murah
Pendidikanseharusnya
menjadi hak bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang
layak.Melihat kondisi sekarang, pendidikan yang layak hanya berlaku bagi mereka
yang memiliki duit yang lebih alias menengah ke atas. Sisanya… ya begitulah…
7.
Mudah
mendapatkan pekerjaan
Dulu
orang dengan mudahnya mendapatkan pekerjaan. Ikatan dinas, program kemitraan,
ato apalah namanya. Begitu krisis ekonomi melanda pada 1998 kemarin, banyak
perusahaan yang gulung tikar, klo gak punya tikar paling2 merumahkan sebagian
karyawannya.Selama 10 tahun terakhir jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia
jauh lebih kecil dari pada jumlah angkatan kerja untuk tiap tahunnya.
8.
Swasembada
pangan
Indonesia
pernah menjadi salah satu negara pengekspor beras dan pernah juga mengirim
bantuan pangan kepada negara2 yang sedang gak stabil keamanannya.Nah klo
sekarang… justru kita jadi negara pengimpor beras yang notabene adalah negara
agraris. Indonesia kan lebih luas dari pada Thailand, tapi kenapa hasil
panennya jauh di bawah Thailand. Tanya kenapa???
9.
Berkembangnya
pertanian
Orde
baru banyak memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada petani untuk meningkatkan
pertanian.Termasuk beberapa program yang mendukung peningkatan kualitas para
petani.Sekarang, udah gak ada lagi program-program penyuluhan.Petani dilepas
gitu aja tanpa bimbingan, klo kualitas panennya jelek, tinggal impor aja dari
negara tetangga tercinta. Akibatnya… harga gabah lokal merosot, daya beli
petani menurun, dan sebagainya dan sebagainya
10. Rendahnya angka kemiskinan
kemiskinan..
apa pemerintah lupa ya sama pasal 34 UUD 1945?? Angka kemiskinan yang semakin
meninggi harusnya juga menjadi perhatian pemerintah.Miskin karena menurunnya
daya beli, miskin karena kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pemaparan makalah ini tentang pendidikan masa orde baru maka dapat
disimpulkan bahwa, pendidikan Islam pada masa Orde Beru, masa itu banyak jalan
yang ditempuh untuk menyetarakan antara pendidikan agama dan pendidikan
umum.Hal ini bisa dilihat dari SKB 2 Menteri tentang sekolah umum dan
agama.Dengan adanya SKB tersebut, maka anak-anak yang sekolah agama bisa
melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi. Kemudian untuk mengikis dualisme
pendidikan bisa dilakukan dengan cara pengintegrasian antara pelajaran umum dan
agama, walaupun dualisme itu masalah klasik yang tidak mudah untuk dihapus.
Namun dengan adanya UU tentang pendidikan nomor 2 bisa diharapkan mempertipis
dikotomi pendidikan.
Pendidikan yang islami adalah pendidikan yang
mendasarkan konsepsinya pada ajaran tauhid. Dengan dasar ini maka orientasi
pendidikan islam di arahkan pada upaya mensucikan diri dan memberikan
penerangan jiwa, sehingga setiap diri manusia mampu meningkatkan dirinya dari
tingkatan iman ke tingkat ihsan yang melandasi seluruh bentuk kerja
kemanusiannya ( amal saleh).
Dengan demikian pendidikan yang islami tidak lain adalah upaya mengefektifkan
aplikasi nilai-nilai agama yang dapat menimbulkan transformasi nilai dan
pengetahuan secara utuh kepada manusia, masyarakat dan dunia pada umumnya.
Dengan cara demikian maka seluruh aspek kehidupan manusia akan mendapatkan
sentuhan nilai-nilai ilahiyah yang transcendental.
Pendidikan yang islami sebagaimana di uraikan diatas akan tetap di perlukan
untuk mengatasi berbagai masalah kemanusian yang di hadapi pada masyarakat
moderen saat ini dan dimasa mendatang.
3.2 Saran-saran
Sejarah
sudah menunjukan kepada kita baik dan buruk segala sesuatau begitu juga
dengan pendidikan di masa Orde Baru.
Oleh sebab itu marilah kita mengambil segala pelajaran yang baik dari era orde
baru dan menyempurnakan atuau memperbaiki segala kekurangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Prof. DR. H. Mahmud Yunus,
Sejarah Pendidikan Islam, Mutiara Sumber Widya, Jakarta, 1995
Ø Seregeg,
Wayan,“Pendidikan Indonesia dalam Perspektif Sejarah”, Surabaya Post, 17
Desember 1985.
Ø Freire,
Paulo.1991.Pendidikan Kaum Tertindas.LP3ES: Jakarta
Ø Darmaningtyas.2005.Pendidikan
Rusak-rusakan.LKiS: Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar