Rabu, 16 Januari 2013

PRINSIP DAN PENDEKATAN PENILAIAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari sebenarnya kita sering membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip mengukur dan menilai. Namun, banyak orang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian bahkan masih banyak orang yang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut dengan suatu pengertian yang sama.
Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktivitas mengukur biasanya sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Penilaian dapat didefinisikan sebagai salah satu gabungan antara ilmu pengetahuan dan seni, dimana dalam penilaian ini bukan saja terdiri dari perhitungan matematis akan tetapi juga bergantung pada rumusan dan opini yang dibuat oleh seorang penilai setelah membuat analisis dan kajian yang mendalam terhadap karakterisistik harta, keadaan ekonomi, latar belakang sejarah, prospek serta potensi-potensi pada masa yang akan datang.
Menurut SPI 2007, mendefinisikan penilaian sebagai suatu proses pekerjaan seorang penilai dalam memberikan opini tertulis mengenai nilai ekonomi pada saat tertentu. Dalam definisi lain menyebutkan, proses penilaian adalah suatu prosedur yang sistematik yang dilaksanakan guna memperoleh jawaban atas pertanyaan klien tentang nilai suatu real property.[1] Dengan demikian penilaian properti dapat didefinisikan sebagai suatu proses perhitungan secara matematika dan kajian karakteristik dalam memberikan suatu estimasi dan pendapatan atas nilai ekonomis suatu properti baik berwujud maupun tidak berwujud, berdasarkan hasil analisa terhadap fakta-fakta yang obyektif dan relevan dengan menggunakan metode dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku.[2]


Proses penilaian dimulai ketika penilai mengidentifikasikan masalah penilaian dan berakhir dengan diserahkannya laporan penilaian kepada klien. Penilaian memiliki berbagai macam kepentingan yang mendasari. Hal ini yang mengakibatkan pada hasil penilaian dapat terwujud dalam berbagai hasil, tergantung pada keperluan dan kepentingan dalam memperoleh tujuan tertentu tersebut.

B. Rumusan Masalah
1)      Apa Pengertian dari penilaian?
2)      Prinsip-prinsip apa yang harus dipegang dalam melaksanakan penilaian?
3)      Pendekatan apa saja yang dapat dilakukan  dalam melakukan penilaian ?
4)      Apa Tujuan serta manfaat penilaian?

C. Tujuan Penulisan
            Tujuan penulisan makalah ini selain dari untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah evaluasi pendidikan,penulisan makalah ini juga bertujuan untuk lebih mengetahui dan memahami mengenai pengertian,prinsif dan pendekatan serta tujuan proses penilaian.




















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian penilaian
Pengertian Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar  peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik; b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaransebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.[3]
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.[4]
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai. Menurut Suharsimi Arikunto (2007) menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk dan penilaian bersifat kualitatif. [5]
Jadi dapat kita simpulkan bahwa Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik dengan standarisasi baik dan buruk dan bersoifat kulaitatif.

B.     Prinsif-prinsip penilaian
Dalam bukunya Designing Evaluator of Educational and Social Programme, Cronbach (1982) memberikan uraian mengenai prinsip-prinsip dasar penilaian sebagai berikut:
1.Penilaian program pendidikan merupakan kegiatan yang dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuanya
2.Penilaian adalah suatu seni. tidak ada satupun evaluasi yang sempurna, walaupun dilakukan dengan teknuk yang berbeda – beda.
Penilaian merupakan suatu proses terus menerus sehingga didalam proses kegiatannya di mungkinkan untuk merevisi apa bila dirasakan adanya sesuatu kesalahan[6]
Penilaian  memiliki beberapa prinsip-prinsip, yaitu sebagai berikut:
a.     Keterpaduan
Penilaian  harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran, dan metode pengajaran.
b.    Keterlibatan peserta didik
Prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam Penilaian  bukan alternatif, tetapi kebutuhan mutlak.
c.    Koherensi
Penilaian  harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
d.    Pedagogis
Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
e.    Akuntabel
Hasil Penilaian  haruslah menjadi aalat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
Dalam Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan , Prinsip Penilaian Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      sahih, berarti Penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.      objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.      adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.      terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.      terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.      menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik Penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.      sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.      beracuan kriteria, berarti Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.      akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Menentukan Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan
(a) substansi, adalah i-nerepresentasikan kompetensi yang dinilai,
(b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan
(c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. (Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan)[7]



C.    Pendekatan dalam melaksanakan penilaian
Dalam evaluasi program pendidikan yang banyak dikenal dan sering dijadikan rujukan dalam pelaksanaan evaluasi program pendidikan, terdapat Beberapa Pendekatan dalam penilaian pendekatan yang digunakan yakni : a) Objective-Oriented Approach, b) Management-Oriented Approach, dan c) Naturalistic-Participant Approach.d)penilaian berbasis kelas, e)penilaian acuan norma dan f) penilaian acuan patokan.[8]
a)      OBJECTIVE- ORIENTED EVALUATION APPROACH
Model Objective-Oriented Approach (pendekatan penilaian berorientasi tujuan) adalah pendekatan dalam melakukan evaluasi program yang menitik beratkan pada penilaian ketercapaian tujuan. Oleh karena itu, pandangan ini mempersyaratkan bahwa suatu program pendidikan harus menetapkan atau merumuskan tujuan-tujuan spesifiknya secara jelas. Terhadap tujuan-tujuan program yang sudah ditetapkan tersebut barulah evaluasi program difokuskan.
Ketercapaian tujuan belajar tersebut tercermin dari hasil tes siswa. Oleh karena itu, tes sebagai alat (instrument) untuk melakukan penilaian selalu dibuat berdasarkan pada tujuan-tujuan belajar yang telah ditetapkan. Kalau anda pernah menjadi seorang guru, anda tentu masih ingat bagaimana membuat kisi-kisis penyusunan soal yang selalu didasarkan pada ranah-ranah hasil belajar yang sudah ditetapkan sebagai tujuan pembelajaran. Kegiatan penilaian seperti yang dilakukan guru itu adalah salah satu contoh penerapan pendekatan penilaian program yang berorientasi tujuan (objective-oriented approach).
Tyler mendefinisikan penilaian pendidikan sebagai suatu proses untuk menentukan sejauhmana tujuan-tujuan pendidikan dari program sekolah atau kurikulum tercapai. [9] Pendekatan penilaian yang dikemukakan Tyler ini meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1) Menentukan tujuan secara jelas
2) Mengklasifikasikan tujuan-tujuan tersebut
3) Mendefinisikan tujuan-tujuan dalam istilah perilaku terukur
4) Temukan situasi dimana prestasi atau tujuan dapat diperlihatkan
5) Mengembangkan atau memilih teknik-teknik pengukuran
6) Mengumpulkan data
7) Membandingkan data kinerja dengan tujuan-tujuan yang dinyatakan dalam perilaku terukur.
Langkah-langkah sebagaimana diuraikan di atas merupakan suatu siklus, artinya bahwa jika dari hasil membandingkan data kinerja dengan tujuan sudah diperoleh berupa kesenjangan-kesenjangan, maka perlu dilakukan perumusan/ penentuan ulang tujuan program yang telah dievaluasi tersebut.
Kalau kita simak secara seksama, langkah-langkah di atas terdiri dari dua bagian pokok, yaitu: 1) bagian yang terkait dengan kegiatan perencanaan program (langkah satu sampai tiga), 2) bagian yang secara langsung memang merupakan kegiatan dalam tahap evaluasi program (langka empat dan selanjutnya). Dengan demikian, siklus kegiatan yang dimaksud sebenarnya lebih merupakan siklus kegiatan pengelolaan dan pengembangan program. Hal ini bisa dimaklumi oleh karena pemikiran ini dilahirkan dalam rangka pengembangan kurikulum.
Pola pikir yang ditawarkan Tyler ini sangat logis dan dapat diterima secara ilmiah, bahkan mudah untuk ditiru atau dilakukan oleh para pelaksana penilaian pendidikan (evaluator). Salah satu penerapan model ini oleh Tyler adalah bagaimana melakukan pengukuran tes kemampuan awal siswa (pre-test) dibandingkan dengan hasil pengukuran paska kegiatan pembelajaran (post-test). Kegiatan ini menjadi salah satu teknik yang banyak berpengaruh terhadap cara-cara penilaian program pembelajaran di dunia pendidikan. Contoh yang dilakukan Tyler ini pula lah yang banyak dilakukan oleh guru-guru kita dalam melakukan penilaian keberhasilan program pembelajaan di kelas selama ini. Secara praktis, pendekatan ini memang tidak terlalu menyita waktu karena hanya dilakukan pada akhir kegiatan pembelajaran. Di samping itu, dengan pendekatan seperti ini sangat sejalan dengan tradisi pemikiran manajemen (pengelolaan) yang menempatkan kegiatan evaluasi sebagai kegiatan terakhir.[10]

b) DISCREPANCY EVALUATION MODEL
Pendekatan lain yang banyak dipengaruhi pemikiran Tyler dikembangkan Provus berdasarkan pada tugas-tugas evaluasi di sebuah sekolah umum di Pittsburgh, Pensylvania. Provus (1973) memandang penilaian sebagai proses pengelolaan informasi berkelanjutan yang dirancang memberi pelayanan sebagai the watchdog of program management’dan the handmaiden of administration in the management of program development trough sound decision making .
Walaupun nampak adanya pendekatan manajemen dalam pemikiran Provus, tetapi tradisi Tyler lebih dominan. Hal ini dapat dilihat dari definisi evaluasi yang ia kembangkan. Menurut Provus, evaluasi adalah proses: 1) menyetujui berdasarkan standar (istilah lain yang digunakan secara bergantian dengan istilah tujuan), 2) menentukan apakah ada kesenjangan antara kinerja aspek-aspek program dengan standar kinerja yang ditetapkan; 3) menggunakan informasi tentang kesenjangan-kesenjangan yang ditemukan sebagai bahan untuk meningkatkan mengelola, atau mengakhiri program atau salah satu aspek dari program tersebut.
Pendekatan yang diperkenalkan Provus ini dinamakan Discrepancy Evaluation Model. Pendekatan ini memperkenalkan pelaksanaan evaluasi dengan langkah-langkah yang perlu dilakukan, meliputi:
1. Definisi
2. Instalasi
3. Proses
4. Produk
5. Analisis Biaya-Manfaat (Cost-Benefit Analysis)
Dalam tahap definisi, focus kegiatan dilakukan untuk merumuskan tujuan, proses atau aktifitas, serta pengalokasian sumberdaya dan partisipan untuk melakukan aktifitas dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Provus, program pendidikan merupakan system dinamis yang meliputi inputs (antecedent), proses, dan outputs (juga outcomes). Standar atau harapan-harapan yang ingin dicapai ditentukan untk masing-masing komponen tersebut. Standar ini merupakan tujuan program yang kemudian menjadi criteria dalam kegiatan penilaian yang dilakukan.
Selama tahap instalasi, rancangan program digunakan sebagai standar untuk mempertimbangkan langkah-langkah operasional program. Seorang evaluator perlu mengembangkan seperangkat tes kongruensi untuk mengidentifikasi tiap kesenjangan antara instalasi program atau aktifitas yang diharapkan dan yang actual. Pada tahap proses, evaluasi difokuskan pada upaya bagaimana memperoleh data tentang kemajuan para peserta program, untuk menentukan apakah perilakunya berubah sesuai dengan yang diharapkan atau tidak. Jika ternyata tidak, maka perlu dilakukan perubahan terhadap aktifitas-aktiaitas yang diarahkan untuk mencapai tujuan perubahan perilaku tersebut.[11]
c) PENILAIAN BERORIENTASI TUJUAN
Pendekatan penilaian yang berorientasi tujuan ini secara teknologis telah merangsang berkembangnya proses-proses perumusan tujuan secara spesifik serta pengembangan atau penemuan instrument-instrumen maupun prosedur pengukuran yang beragam. Dilihat dari kajian dan literature, pendekatan penilaian berorientasi tujuan sudah lebih banyak dan terarah kepada persoalan bagaimana pendekatan ini diaplikasikan dalam penilaian di kelas, penilaian sekolah, penilaian program sekolah di satu kabupaten, atau lainnya. Oleh karena itu, secara sederhana dapat dikatakan bahwa kelebihan pendekatan ini adalah mudah dipahami, mudah untuk diimpelementasikan, dan disepakati banyak pendidik dapat menghasilkan informasi yang relevan dengan misi mereka.
Pendekatan ini juga telah menyebabkan para pendidik merefleksikan dan mengklarifikasi perhatian mereka terhadap pemikiran-pemikiran terdahulu berkaitan dengan ambiguitas tujuan-tujuan pendidikan. Diskusi-diskusi bersama masyarakat tentang tujuan pendidikan yang dianggap paling tepat, dijadikan ajang untuk meningkatkan validitas program pendidikan yang dilakukan.
Disamping manfaat dan keungulan sebagaimana dipaparkan di atas, pendekatan ini juga mendapatkan beberapa kritik yang sekaligus meggambarkan sebagai kelembahan dari pendekatan tersebut. Beberapa kritik yang mengemuka adalah (Worten and Sander, 1987):[12]
1) komponen penilaian kurang realistis ( lebih memfasilitasi pengukuran dan penilaian ketercapaian tujuan daripada menghasilkan pertimbangan-pertimbangan tentag kebenaran dan merit secara eksplisit)
2) mengabaikan nilai (value) dari tujuan itu sendiri;
3) mengabaikan alternative penting yang harus dipertimbangkan dalam perencaaan suatu program pendidikan
4) mengabaikan konteks dimana suatu penilaian dilakukan;
5) mengabaikan tujuan penting lainnya diluar tujuan yang dirumuskan (tujuan yang tidak diharapkan);
6.) mengabaikan fakta dari nilai suatu program tidak merefleksikan tujuan
Dari kelemahan tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa kelemahan pendekatan  berorientasi tujuan dapat menghasilkan suatu tunnel vision yang cenderung membatasi efektifitas dan potensi penilaian.

d) PENILAIAN BERBASIS KELAS
Penilaian kelas = pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan (nilai) hasil belajar siswa berdasarkan tahapan belajarnya. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan dengan berbagai cara. Dilakukanmelalui kumpulan kerja siswa (portopolio), hasil karya (products), penugasan (projects), Unjuk kerja (performances) dan tes tulis (paper & pen).[13]
 Tujuan Penilaian Kelas :
1. keeping-track (proses pembelajaran sesuai dengan rencana)
2. cheking-up (mencek kelemahan dalam proses pembelajaran)
3. finding-out(menemukan kelemahan & keslahan dalam pembelajaran)
4. summing-up (menyimpulkan pencapaian kompetensi peserta didik)
Manfaat : informasi, umpan balik, memantau kemajuan, umpan balik bagi guru, informasi kepada orang tua dan komite sekolah.
Fungsi Penilaian Kelas :
1. Alat menetapkan siswa dalam penguasaan kompetensi
2. Sebagai bimbingan
3. Sebagai alat diagnosis
4. Sebagai alat prediksi
5. Sebagai grading
6. Sebagai alat seleksi
Jenis-jenis penilaian kelas :
1. Melalui Portofolio
2. Melalui unjuk kerja (performance)
3. Melalui penugasan (project)
4. Melalui hasil kerja (Product)
5. Melalui tes tertulis ()paper & pen)

e) Penilaian Acuan Norma (PAN)
PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Pendekatan penilaian ini dapat dikatakan sebagai pendekatan “apa adanya” dalam arti, bahwa patokan pembanding semat–mata diambil dari kenyataan–kenyataan yang diperoleh pada saat pengukuran/penilaian itu berlangsung, yaitu hasil belajar mahasiswa yang diukur itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yang terletak diluar hasil–hasil pengukuran kelompok manusia.
PAN pada dasarnya mempergunakan kurve normal dan hasil–hasil perhitungannya sebagai dasar penilaiannya. Kurve ini dibentuk dengan mengikut sertakan semua angka hasil pengukuran yang diperoleh. Dua kenyataan yang ada didalam “kurve Normal”yang dipakai untuk membandingkan atau menafsirkan angka yang diperoleh masing – masing mahasiswa ialah angka rata- rata (mean) dan angka simpanan baku (standard deviation), patokan ini bersifat relatif dapat bergeser ke atas atau kebawah sesuai dengan besarnya dua kenyataan yang diperoleh didalam kurve itu. Dengan kata ain, patokan itu dapat berubah–ubah dari “kurve normal” yang satu ke “kurve normal” yang lain. Jika hasil ujian mahasiswa dalam satu kelompok pada umumnya lebih baik dan menghasilkan angka rata-rata yang lebih tinggi, maka patokan menjadi bergeser ke atas (dinaikkan). Sebaliknya jika hasil ujian kelompok itu pada umumnya merosot, patokannya bergeser kebawah (diturunkan). Dengan demikian, angka yang sama pada dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti berbeda. Demikian juga, nilai yang sama dihasilkan melalui bangunan dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti berbeda. Demikian juga, nilai yang sama dihasilkan melalui bangunan dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti umum yang berbeda pula.[14]

f). Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP pada dasarnya berarti penilain yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. Dengan demikian patokan ini tidak dicari-cari di tempat lain dan pula tidak dicari di dalam sekelompok hasil pengukuran sebagaimana dilakukan pada PAN.
Patokan yang telah disepakati terlebih dahulu itu biasanya disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. Mahasiswa yang dapat mencapai atau bahkan melampai batas ini dinilai “lulus” dan belum mencapainya nilai “tidak lulus” mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh pelajar yang lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi kegiatan belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu.
Patokan yang dipakai untuk kelompok mahasiswa yang mana sama ini pengertian yang sama. Dengan patokan yang sama ini pengertian yang sama untuk hasil pengukuran yang diperoleh dari waktu ke waktu oleh kelompok yang sama ataupun berbeda-beda dapat dipertahankan.
Yang menjadi hambatan dalam penggunaan PAP adalah sukarnya menetapkan patokan yang benar-benar tuntas.
Penggunaan PAN dan PAP
Pendekatan PAN dapat dipakai untuk semua matakuliah, dari matakuliah yang paling teoritis (penuh dengan materi kognitif) sampai ke matakuliah yang praktis (penuh dengan materi ketrampilan). Angka-angka hasil pengukuran yang menyatakan penguasaan kompetensi-kompetensi kognitif, ketrampilan, dan bahkan sikap yang dimiliki atau dicapai oleh sekelompok mahasiswa sebagai hasil dari suatu pengajaran, dapat di kurvekan. Dalam pelaksanaannya dapat ditempuh prosedur yang sederhana. Setelah pengajaran diselenggarakan, kelompok mahasiswa yang menerima pengajaran tersebut menjawab soal-soal atau melaksanakan tugas-tugas tertentu yang dimaksudkan sebagai ujian. Hasil ujian ini diperiksa dan angka tersebut disusun dalam bentuk kurve. Kurve dan segala hasil perhitungan yang menyertai (terutama angka rata-rata dan simpangan bakul) dapat segera dipakai dalam PAN.
Pendekatan PAP tidak berorientasi pada “apa adanya” pendektan ini tidak semata-mata mempergunakan angka rata-rata yang dihasilkan oleh kelompok yang diuji, melainkan telah terlebih dahulu menetapkan kriteria keberhasilan, yaitu “batas lulus” penguasaan bahan pelajaran, dan dalam proses pengajaran. Tenaga pengajar tidak begitu saja membiarkan mahasiswa menjalani sendiri proses belajarnya, melainkan terus menerus secara langsung ataupun tidak langsung merangsang dan memeriksa kemajuan belajar mahasiswa serta membantunya melewati tahap-tahap secara berhasil. Ujian pembinaan dilaksanakan pada tahap tersebut. Usaha ini akan mencegah mahasiswa dari keadaan terlanjur tidak menguasai dengan baik bahan kompetensi dari tahap yang satu ke tahap berikutnya seperti dituntut oleh TKP. Hasil ujian pembinaan ini dipakai sebagai petunjuk (indikator) apakah mahasiswa tertentu memerlukan bantuan dalam menjalankan proses belajarnya atau tidak.
Ujian akhir dilaksanakan pada akhir proses pengajaran. Ujian ini meliputi semua bahan yang diajarkan dalam keseluruhan proses pengajaran dengan tujuan menguji apakah mahasiswa telah menguasai seluruh bahan yang diajarkan itu dengan baik. Ujian akhir ini didasarkan sepenuhnya pada TKP.[15]

D.    Fungsi  penilaian pendidikan
Fungsi penilaian  pendidikan dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan sebagai penyedia informasi [16]
  • Fungsi Perbaikan. Fungsi perbaikan merupakan salah satu benang merah yang terabaikan selama ini. para pengambil kebijakan lebih banyak melihat kondisi momentum hasil evaluasi dari hasil belajar, namun sangat jarang yang menggunakan sebagai informasi untuk perbaikan pendidikan. ujian akhir nasional sebagian besar sekolah tahun 2003, dibawah 5, bahkan mata pelajaran tertentu mendapat nilai 2 atau 3. namun yang langsung di ubah adalah kurikulum tanpa melihat apa yang sesungguhnya terjadi dan mengapa hal itu terjadi.  Tidak ada evaluasi yang mendalam tentang kurikulum yang sedang berlaku. apakah kurikulum itu sudah dilaksanakan dengan tepat dan benar, mana yang tidak dikuasai, materi apa yang dirasa sulit atau apakah guru telah berfungsi dengan baik sesuai dengan tuntutan kurikulum? informasi itu perlu disediakan dengan melakukan evaluasi pendidikan, sehingga apa yang ingin diperbaiki tergambar dengan jelas.
  • Fungsi pengendalian proses dan mutu pendidikan. Melalui evaluasi pendidikan yang terfokus, terkendali, komprehensif dan terus menerus dapat tersedia informasi untuk mengendalikan mutu pendidikan, karena sesuatu yang salah dalam pelaksanaan dapat diperbaiki dan dibetulkan dalam penyusunan rencana atau pertemuan berikutnya.
  • Fungsi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan peserta didik. Berdasarkan hasil evaluasi pendidikan dimungkinkan memberikan berbagai keputusan yang tepat kepada peserta didik, seperti mengidentifikasikan kondisi dan kebutuhan tiap peserta didik dan selanjutnya menyesuaikan perencanaan pembelajaran dengan kebutuhan mereka, menempatkan mereka dalam kelompok belajar, penerapan nilai-nilai siswa untuk tujuan seleksi atau pemahaman siswa dan kemajuan belajar yang dicapainya.
  • Fungsi Akuntabilitas Publik. Pendidik secara moral mendapat mandate dari public untuk membina dan mengembangkan peserta didik seoptimal mungkin melalui pendidikan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Pemerintah sesuai dengan beban tugas kenegaraannya, menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya kepada pendidik untuk membantu membina dan mengembangkan warga masyarakat melalui pendidikan dengan kata lain, pendidik meaksanakan tugas mendidik dari public dan pemerintah. Sehubungan dengan itu, pendidik harus mengevaluasi seberapa jauh tugas yang diterimanya telah dilaksanakan dan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas tersebut kepada public.
  • Fungsi Regulasi Administratif tentang sekolah. Tidak dapat di abaikan bahwa dengan informasi hasil evaluasi pendidikan akan memberikan regulasi administrative. Seorang pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan akan dapat mengatakan bagaimana bagusnya system sekolah A, bagaimana disiplin guru disekolah B, dan bagaimana fasilitas disekolah C, dll.
 Fungsi penilaian dan evaluasi  Pendidikan menurut Bloom:
  • Fungsi diagnostic
  • Fungsi penempatan
  • Fungsi penentuan tingkat keberhasilan
  • Fungsi seleksi[17]
`Kegunaan evalluasi dan penilaian  Pendidikan menurut J. Stanley Ahmann dan Marwin D. Glock (1981) menyatakan ada empat sub kelompok kegunaan evaluasi pendidikan yaitu:
  1. menaksir pencapain akademik pada tiap – tiap peserta didik
  2. mendiagnosis kesukaran – kesukaran belajar tiap – tiap peserta didik maupun kelas
  3. menaksir efektifitas pendidikan dari sisi kurikulum, prosedur pembelajaran, alat bantu material pembelajaran dan pengorganisasian atau pengaturan oerganisasi pembelajaran
  4. menilai kemajuan pendidikan dalam populasi yang luas, seperti menolong memahami masalah–masalah pendidikan dan mengembangkan kebijakan masyarakat dalam pendidikan.[18]







BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik dengan standarisasi baik dan buruk dan bersoifat kulaitatif
Dalam Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan , Prinsip Penilaian Penilaian hasil sebagai berikut: sahih,objektif,adil,  terpadu,terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel.
Beberapa Pendekatan dalam penilaian pendekatan yang digunakan yakni : a) Objective-Oriented Approach, b) Management-Oriented Approach, dan c) Naturalistic-Participant Approach.d)penilaian berbasis kelas, e)penilaian acuan norma dan f) penilaian acuan patokan.

B.     SARAN
Evaluasi dan penilaian merupakan proses penting dalam pendidikan. Oleh sebab itu maka sudah menjadi keharusan bagi semua orang yang bergerkan dibidang pendidikan baik sebagai tenaga pendidikan ataupun kependidikan memahami konsef,prinsif serta pendekatan dalam melaksanakan proses evaluasi dan penilaian serta mengaflikasikannya dalam kegiatan pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanah pembukaan UUD 1945.












DAFTAR PUSTAKA

v  Anonymous.PP NO 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
v  Anonymous Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan
v  Anonim. 2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang Lingkupnya).  Diunduh tanggal 25 september  2012 dari www.wikiberita.net
v  Anonim. 2011. Prinsip Dasar, Tujuan, Fungsi, Teknik, Prosedur Evaluasi Pendidikan. Diunduh tanggal 30 september  2012 dari  http://sylvie.edublog.org.
v  Salsabilla, Farri. 2011. Pengertian dan Konsep Penilaian, Evaluasi, dan Assessment.  Diunduh tanggal 3 25  september  2012 dari http://faesalsabilla.blogspot.com/
v  Suharsimi Arikunto. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.
v  Sulaeman. 2011. Evaluasi PAN dan PAP. Diunduh tanggal 25 september  2012 dari http://sulaemaneman.blogspot.com/
v  Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
v  Yusuf A.Muri.  2005. Evaluasi Pendidikan. Padang: Universitas Negeri Padang 
v  Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti



[2] http://faesalsabilla.blogspot.com/ diunduh tanggal 25 september 2012 jam 19:08
[3] Anonymous.PP NO 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
[4] Anonim. 2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang Lingkupnya).  Diunduh tanggal 25 september  2012 dari www.wikiberita.net
[5] Suharsimi Arikunto. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara. Halaman 3
[6] Salsabilla, Farri. 2011. Pengertian dan Konsep Penilaian, Evaluasi, dan Assessment.  Diunduh tanggal 3 25  september  2012 dari http://faesalsabilla.blogspot.com/
[7] Anonymous Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan
[8] Anonim. 2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang Lingkupnya).  Diunduh tanggal 25 september  2012 dari www.wikiberita.net
[9] Suharsimi Arikunto. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara. Halaman 3
[10]  Anonim. 2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang Lingkupnya).  Diunduh tanggal 25 september  2012 dari www.wikiberita.net

[11]  Anonim. 2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang Lingkupnya).  Diunduh tanggal 25 september  2012 dari www.wikiberita.net

[12] Anonim. 2011. Prinsip Dasar, Tujuan, Fungsi, Teknik, Prosedur Evaluasi Pendidikan. Diunduh tanggal 30 september  2012 dari  http://sylvie.edublog.org.
[13] Anonim. 2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang Lingkupnya).  Diunduh tanggal 25 september  2012 dari www.wikiberita.net
[14] Sulaeman. 2011. Evaluasi PAN dan PAP. Diunduh tanggal 25 september  2012 dari http://sulaemaneman.blogspot.com/
[15] [15] Sulaeman. 2011. Evaluasi PAN dan PAP. Diunduh tanggal 25 september  2012 dari http://sulaemaneman.blogspot.com/
[16] Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti hlmn 26
[17] Yusuf A.Muri.  2005. Evaluasi Pendidikan. Padang: Universitas Negeri Padang  hlmn 34
[18] Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta

1 komentar: