BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari
sebenarnya kita sering membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan
prinsip mengukur dan menilai. Namun, banyak orang belum memahami secara tepat
arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian bahkan masih banyak orang yang
lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut dengan suatu pengertian yang
sama.
Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan
evaluasi sama dengan menilai, karena aktivitas mengukur biasanya sudah termasuk
di dalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang
bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan satu
sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Penilaian
dapat didefinisikan sebagai salah satu gabungan antara ilmu pengetahuan dan
seni, dimana dalam penilaian ini bukan saja terdiri dari perhitungan matematis
akan tetapi juga bergantung pada rumusan dan opini yang dibuat oleh seorang
penilai setelah membuat analisis dan kajian yang mendalam terhadap
karakterisistik harta, keadaan ekonomi, latar belakang sejarah, prospek serta
potensi-potensi pada masa yang akan datang.
Menurut
SPI 2007, mendefinisikan penilaian sebagai suatu proses pekerjaan seorang
penilai dalam memberikan opini tertulis mengenai nilai ekonomi pada saat
tertentu. Dalam definisi lain menyebutkan, proses penilaian adalah suatu
prosedur yang sistematik yang dilaksanakan guna memperoleh jawaban atas
pertanyaan klien tentang nilai suatu real property.[1] Dengan
demikian penilaian properti dapat didefinisikan sebagai suatu proses
perhitungan secara matematika dan kajian karakteristik dalam memberikan suatu
estimasi dan pendapatan atas nilai ekonomis suatu properti baik berwujud maupun
tidak berwujud, berdasarkan hasil analisa terhadap fakta-fakta yang obyektif
dan relevan dengan menggunakan metode dan prinsip-prinsip penilaian yang
berlaku.[2]
Proses
penilaian dimulai ketika penilai mengidentifikasikan masalah penilaian dan
berakhir dengan diserahkannya laporan penilaian kepada klien. Penilaian
memiliki berbagai macam kepentingan yang mendasari. Hal ini yang mengakibatkan
pada hasil penilaian dapat terwujud dalam berbagai hasil, tergantung pada
keperluan dan kepentingan dalam memperoleh tujuan tertentu tersebut.
B.
Rumusan Masalah
1)
Apa Pengertian
dari penilaian?
2)
Prinsip-prinsip
apa yang harus dipegang dalam melaksanakan penilaian?
3)
Pendekatan
apa saja yang dapat dilakukan dalam
melakukan penilaian ?
4)
Apa Tujuan
serta manfaat penilaian?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini selain dari untuk memenuhi salah satu tugas pada mata
kuliah evaluasi pendidikan,penulisan makalah ini juga bertujuan untuk lebih
mengetahui dan memahami mengenai pengertian,prinsif dan pendekatan serta tujuan
proses penilaian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian penilaian
Pengertian Penilaian pendidikan adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil
belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:a. Penilaian hasil
belajar oleh pendidik; b. Penilaian hasil belajar oleh satuan
pendidikan;c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.Setiap satuan pendidikan
selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan
penilaian hasil pembelajaransebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran
yang efektif dan efisien.[3]
Penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar
seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan
naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran
berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.[4]
Penilaian
hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru)
dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus
mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang
telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran
yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan
instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat
dinyatakan dengan nilai. Menurut Suharsimi Arikunto (2007) menilai adalah
mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk dan penilaian
bersifat kualitatif. [5]
Jadi
dapat kita simpulkan bahwa Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai
cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang
sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik dengan standarisasi baik dan buruk dan bersoifat
kulaitatif.
B. Prinsif-prinsip
penilaian
Dalam
bukunya Designing Evaluator of Educational and Social Programme,
Cronbach (1982) memberikan uraian mengenai prinsip-prinsip dasar penilaian
sebagai berikut:
1.Penilaian
program pendidikan merupakan kegiatan yang dapat membantu pemerintah dalam
mencapai tujuanya
2.Penilaian
adalah suatu seni. tidak ada satupun evaluasi yang sempurna, walaupun dilakukan
dengan teknuk yang berbeda – beda.
Penilaian
merupakan suatu proses terus menerus sehingga didalam proses kegiatannya di
mungkinkan untuk merevisi apa bila dirasakan adanya sesuatu kesalahan[6]
Penilaian memiliki beberapa prinsip-prinsip, yaitu
sebagai berikut:
a.
Keterpaduan
Penilaian harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan
antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran, dan metode
pengajaran.
b.
Keterlibatan peserta didik
Prinsip
ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam
Penilaian bukan alternatif, tetapi
kebutuhan mutlak.
c.
Koherensi
Penilaian harus berkaitan dengan materi pengajaran yang
telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak
diukur.
d.
Pedagogis
Perlu
adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan
perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi
diri siswa.
e.
Akuntabel
Hasil
Penilaian haruslah menjadi aalat
akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan
seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
Dalam Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang
Standard Penilaian Pendidikan , Prinsip Penilaian Penilaian hasil belajar
peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. sahih, berarti Penilaian didasarkan pada data yang
mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur
dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau
merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar
belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan
salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria
penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang
berkepentingan.
6. menyeluruh dan berkesinambungan, berarti
penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan
berbagai teknik Penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan
peserta didik.
7. sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
8. beracuan kriteria,
berarti Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. akuntabel, berarti
penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya.
Menentukan
Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi
persyaratan
(a) substansi, adalah i-nerepresentasikan kompetensi yang dinilai,
(b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan
(c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. (Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan)[7]
(a) substansi, adalah i-nerepresentasikan kompetensi yang dinilai,
(b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan
(c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. (Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan)[7]
C. Pendekatan
dalam melaksanakan penilaian
Dalam evaluasi program pendidikan yang banyak
dikenal dan sering dijadikan rujukan dalam pelaksanaan evaluasi program
pendidikan, terdapat Beberapa Pendekatan dalam penilaian pendekatan yang
digunakan yakni : a) Objective-Oriented Approach, b) Management-Oriented
Approach, dan c) Naturalistic-Participant Approach.d)penilaian berbasis kelas,
e)penilaian acuan norma dan f) penilaian acuan patokan.[8]
a) OBJECTIVE- ORIENTED EVALUATION APPROACH
Model
Objective-Oriented Approach (pendekatan penilaian berorientasi tujuan) adalah
pendekatan dalam melakukan evaluasi program yang menitik beratkan pada
penilaian ketercapaian tujuan. Oleh karena itu, pandangan ini mempersyaratkan
bahwa suatu program pendidikan harus menetapkan atau merumuskan tujuan-tujuan
spesifiknya secara jelas. Terhadap tujuan-tujuan program yang sudah ditetapkan
tersebut barulah evaluasi program difokuskan.
Ketercapaian
tujuan belajar tersebut tercermin dari hasil tes siswa. Oleh karena itu, tes
sebagai alat (instrument) untuk melakukan penilaian selalu dibuat berdasarkan
pada tujuan-tujuan belajar yang telah ditetapkan. Kalau anda pernah menjadi
seorang guru, anda tentu masih ingat bagaimana membuat kisi-kisis penyusunan
soal yang selalu didasarkan pada ranah-ranah hasil belajar yang sudah ditetapkan
sebagai tujuan pembelajaran. Kegiatan penilaian seperti yang dilakukan guru itu
adalah salah satu contoh penerapan pendekatan penilaian program yang
berorientasi tujuan (objective-oriented approach).
Tyler
mendefinisikan penilaian pendidikan sebagai suatu proses untuk menentukan
sejauhmana tujuan-tujuan pendidikan dari program sekolah atau kurikulum
tercapai. [9] Pendekatan
penilaian yang dikemukakan Tyler ini meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1)
Menentukan tujuan secara jelas
2)
Mengklasifikasikan tujuan-tujuan tersebut
3)
Mendefinisikan tujuan-tujuan dalam istilah perilaku terukur
4)
Temukan situasi dimana prestasi atau tujuan dapat diperlihatkan
5)
Mengembangkan atau memilih teknik-teknik pengukuran
6)
Mengumpulkan data
7)
Membandingkan data kinerja dengan tujuan-tujuan yang dinyatakan dalam perilaku
terukur.
Langkah-langkah
sebagaimana diuraikan di atas merupakan suatu siklus, artinya bahwa jika dari
hasil membandingkan data kinerja dengan tujuan sudah diperoleh berupa
kesenjangan-kesenjangan, maka perlu dilakukan perumusan/ penentuan ulang tujuan
program yang telah dievaluasi tersebut.
Kalau
kita simak secara seksama, langkah-langkah di atas terdiri dari dua bagian
pokok, yaitu: 1) bagian yang terkait dengan kegiatan perencanaan program
(langkah satu sampai tiga), 2) bagian yang secara langsung memang merupakan
kegiatan dalam tahap evaluasi program (langka empat dan selanjutnya). Dengan
demikian, siklus kegiatan yang dimaksud sebenarnya lebih merupakan siklus
kegiatan pengelolaan dan pengembangan program. Hal ini bisa dimaklumi oleh
karena pemikiran ini dilahirkan dalam rangka pengembangan kurikulum.
Pola
pikir yang ditawarkan Tyler ini sangat logis dan dapat diterima secara ilmiah,
bahkan mudah untuk ditiru atau dilakukan oleh para pelaksana penilaian
pendidikan (evaluator). Salah satu penerapan model ini oleh Tyler adalah
bagaimana melakukan pengukuran tes kemampuan awal siswa (pre-test) dibandingkan
dengan hasil pengukuran paska kegiatan pembelajaran (post-test). Kegiatan ini
menjadi salah satu teknik yang banyak berpengaruh terhadap cara-cara penilaian
program pembelajaran di dunia pendidikan. Contoh yang dilakukan Tyler ini pula
lah yang banyak dilakukan oleh guru-guru kita dalam melakukan penilaian
keberhasilan program pembelajaan di kelas selama ini. Secara praktis,
pendekatan ini memang tidak terlalu menyita waktu karena hanya dilakukan pada
akhir kegiatan pembelajaran. Di samping itu, dengan pendekatan seperti ini
sangat sejalan dengan tradisi pemikiran manajemen (pengelolaan) yang menempatkan
kegiatan evaluasi sebagai kegiatan terakhir.[10]
b)
DISCREPANCY EVALUATION MODEL
Pendekatan
lain yang banyak dipengaruhi pemikiran Tyler dikembangkan Provus berdasarkan
pada tugas-tugas evaluasi di sebuah sekolah umum di Pittsburgh, Pensylvania.
Provus (1973) memandang penilaian sebagai proses pengelolaan informasi
berkelanjutan yang dirancang memberi pelayanan sebagai the watchdog of program
management’dan the handmaiden of administration in the management of program
development trough sound decision making .
Walaupun
nampak adanya pendekatan manajemen dalam pemikiran Provus, tetapi tradisi Tyler
lebih dominan. Hal ini dapat dilihat dari definisi evaluasi yang ia kembangkan.
Menurut Provus, evaluasi adalah proses: 1) menyetujui berdasarkan standar
(istilah lain yang digunakan secara bergantian dengan istilah tujuan), 2)
menentukan apakah ada kesenjangan antara kinerja aspek-aspek program dengan
standar kinerja yang ditetapkan; 3) menggunakan informasi tentang
kesenjangan-kesenjangan yang ditemukan sebagai bahan untuk meningkatkan
mengelola, atau mengakhiri program atau salah satu aspek dari program tersebut.
Pendekatan
yang diperkenalkan Provus ini dinamakan Discrepancy Evaluation Model.
Pendekatan ini memperkenalkan pelaksanaan evaluasi dengan langkah-langkah yang
perlu dilakukan, meliputi:
1.
Definisi
2.
Instalasi
3.
Proses
4.
Produk
5.
Analisis Biaya-Manfaat (Cost-Benefit Analysis)
Dalam
tahap definisi, focus kegiatan dilakukan untuk merumuskan tujuan, proses atau
aktifitas, serta pengalokasian sumberdaya dan partisipan untuk melakukan
aktifitas dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Provus,
program pendidikan merupakan system dinamis yang meliputi inputs (antecedent),
proses, dan outputs (juga outcomes). Standar atau harapan-harapan yang ingin
dicapai ditentukan untk masing-masing komponen tersebut. Standar ini merupakan
tujuan program yang kemudian menjadi criteria dalam kegiatan penilaian yang
dilakukan.
Selama
tahap instalasi, rancangan program digunakan sebagai standar untuk mempertimbangkan
langkah-langkah operasional program. Seorang evaluator perlu mengembangkan
seperangkat tes kongruensi untuk mengidentifikasi tiap kesenjangan antara
instalasi program atau aktifitas yang diharapkan dan yang actual. Pada tahap
proses, evaluasi difokuskan pada upaya bagaimana memperoleh data tentang
kemajuan para peserta program, untuk menentukan apakah perilakunya berubah
sesuai dengan yang diharapkan atau tidak. Jika ternyata tidak, maka perlu
dilakukan perubahan terhadap aktifitas-aktiaitas yang diarahkan untuk mencapai
tujuan perubahan perilaku tersebut.[11]
c)
PENILAIAN BERORIENTASI TUJUAN
Pendekatan
penilaian yang berorientasi tujuan ini secara teknologis telah merangsang
berkembangnya proses-proses perumusan tujuan secara spesifik serta pengembangan
atau penemuan instrument-instrumen maupun prosedur pengukuran yang beragam.
Dilihat dari kajian dan literature, pendekatan penilaian berorientasi tujuan
sudah lebih banyak dan terarah kepada persoalan bagaimana pendekatan ini
diaplikasikan dalam penilaian di kelas, penilaian sekolah, penilaian program
sekolah di satu kabupaten, atau lainnya. Oleh karena itu, secara sederhana
dapat dikatakan bahwa kelebihan pendekatan ini adalah mudah dipahami, mudah
untuk diimpelementasikan, dan disepakati banyak pendidik dapat menghasilkan
informasi yang relevan dengan misi mereka.
Pendekatan
ini juga telah menyebabkan para pendidik merefleksikan dan mengklarifikasi
perhatian mereka terhadap pemikiran-pemikiran terdahulu berkaitan dengan
ambiguitas tujuan-tujuan pendidikan. Diskusi-diskusi bersama masyarakat tentang
tujuan pendidikan yang dianggap paling tepat, dijadikan ajang untuk
meningkatkan validitas program pendidikan yang dilakukan.
Disamping
manfaat dan keungulan sebagaimana dipaparkan di atas, pendekatan ini juga
mendapatkan beberapa kritik yang sekaligus meggambarkan sebagai kelembahan dari
pendekatan tersebut. Beberapa kritik yang mengemuka adalah (Worten and Sander,
1987):[12]
1) komponen penilaian kurang realistis ( lebih
memfasilitasi pengukuran dan penilaian ketercapaian tujuan daripada
menghasilkan pertimbangan-pertimbangan tentag kebenaran dan merit secara
eksplisit)
2) mengabaikan nilai (value) dari tujuan itu
sendiri;
3) mengabaikan alternative penting yang harus
dipertimbangkan dalam perencaaan suatu program pendidikan
4) mengabaikan konteks dimana suatu penilaian
dilakukan;
5) mengabaikan tujuan penting lainnya diluar
tujuan yang dirumuskan (tujuan yang tidak diharapkan);
6.) mengabaikan fakta dari nilai suatu program
tidak merefleksikan tujuan
Dari
kelemahan tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa kelemahan
pendekatan berorientasi tujuan dapat
menghasilkan suatu tunnel vision yang cenderung membatasi efektifitas
dan potensi penilaian.
d) PENILAIAN BERBASIS KELAS
Penilaian kelas = pengumpulan dan penggunaan
informasi oleh guru untuk memberikan keputusan (nilai) hasil belajar siswa
berdasarkan tahapan belajarnya. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada
patokan, ketuntasan belajar, dilakukan dengan berbagai cara. Dilakukanmelalui
kumpulan kerja siswa (portopolio), hasil karya (products), penugasan
(projects), Unjuk kerja (performances) dan tes tulis (paper & pen).[13]
Tujuan
Penilaian Kelas :
1. keeping-track (proses pembelajaran sesuai
dengan rencana)
2. cheking-up (mencek kelemahan dalam proses pembelajaran)
3. finding-out(menemukan kelemahan &
keslahan dalam pembelajaran)
4. summing-up (menyimpulkan pencapaian
kompetensi peserta didik)
Manfaat : informasi, umpan balik, memantau
kemajuan, umpan balik bagi guru, informasi kepada orang tua dan komite sekolah.
Fungsi Penilaian Kelas :
1. Alat menetapkan siswa dalam penguasaan
kompetensi
2. Sebagai bimbingan
3. Sebagai alat diagnosis
4. Sebagai alat prediksi
5. Sebagai grading
6. Sebagai alat seleksi
Jenis-jenis penilaian kelas :
1. Melalui Portofolio
2. Melalui unjuk kerja (performance)
3. Melalui penugasan (project)
4. Melalui hasil kerja (Product)
5. Melalui tes tertulis ()paper & pen)
e) Penilaian
Acuan Norma (PAN)
PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil
belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Pendekatan penilaian ini
dapat dikatakan sebagai pendekatan “apa adanya” dalam arti, bahwa patokan
pembanding semat–mata diambil dari kenyataan–kenyataan yang diperoleh pada saat
pengukuran/penilaian itu berlangsung, yaitu hasil belajar mahasiswa yang diukur
itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yang terletak diluar
hasil–hasil pengukuran kelompok manusia.
PAN pada dasarnya mempergunakan kurve normal
dan hasil–hasil perhitungannya sebagai dasar penilaiannya. Kurve ini dibentuk dengan
mengikut sertakan semua angka hasil pengukuran yang diperoleh. Dua kenyataan
yang ada didalam “kurve Normal”yang dipakai untuk membandingkan atau
menafsirkan angka yang diperoleh masing – masing mahasiswa ialah angka rata-
rata (mean) dan angka simpanan baku (standard deviation), patokan ini bersifat
relatif dapat bergeser ke atas atau kebawah sesuai dengan besarnya dua
kenyataan yang diperoleh didalam kurve itu. Dengan kata ain, patokan itu dapat
berubah–ubah dari “kurve normal” yang satu ke “kurve normal” yang lain. Jika
hasil ujian mahasiswa dalam satu kelompok pada umumnya lebih baik dan
menghasilkan angka rata-rata yang lebih tinggi, maka patokan menjadi bergeser
ke atas (dinaikkan). Sebaliknya jika hasil ujian kelompok itu pada umumnya
merosot, patokannya bergeser kebawah (diturunkan). Dengan demikian, angka yang
sama pada dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti berbeda. Demikian juga,
nilai yang sama dihasilkan melalui bangunan dua kurve yang berbeda akan
mempunyai arti berbeda. Demikian juga, nilai yang sama dihasilkan melalui
bangunan dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti umum yang berbeda pula.[14]
f).
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP pada dasarnya berarti penilain yang
membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap suatu patokan yang telah
ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian
dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk
membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti
tertentu. Dengan demikian patokan ini tidak dicari-cari di tempat lain dan pula
tidak dicari di dalam sekelompok hasil pengukuran sebagaimana dilakukan pada
PAN.
Patokan yang telah disepakati terlebih dahulu
itu biasanya disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. Mahasiswa yang dapat
mencapai atau bahkan melampai batas ini dinilai “lulus” dan belum mencapainya
nilai “tidak lulus” mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh pelajar yang
lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi kegiatan
belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu.
Patokan yang dipakai untuk kelompok mahasiswa
yang mana sama ini pengertian yang sama. Dengan patokan yang sama ini
pengertian yang sama untuk hasil pengukuran yang diperoleh dari waktu ke waktu
oleh kelompok yang sama ataupun berbeda-beda dapat dipertahankan.
Yang menjadi hambatan dalam penggunaan PAP
adalah sukarnya menetapkan patokan yang benar-benar tuntas.
Penggunaan PAN dan PAP
Pendekatan PAN dapat dipakai untuk semua
matakuliah, dari matakuliah yang paling teoritis (penuh dengan materi kognitif)
sampai ke matakuliah yang praktis (penuh dengan materi ketrampilan).
Angka-angka hasil pengukuran yang menyatakan penguasaan kompetensi-kompetensi
kognitif, ketrampilan, dan bahkan sikap yang dimiliki atau dicapai oleh
sekelompok mahasiswa sebagai hasil dari suatu pengajaran, dapat di kurvekan.
Dalam pelaksanaannya dapat ditempuh prosedur yang sederhana. Setelah pengajaran
diselenggarakan, kelompok mahasiswa yang menerima pengajaran tersebut menjawab
soal-soal atau melaksanakan tugas-tugas tertentu yang dimaksudkan sebagai
ujian. Hasil ujian ini diperiksa dan angka tersebut disusun dalam bentuk kurve.
Kurve dan segala hasil perhitungan yang menyertai (terutama angka rata-rata dan
simpangan bakul) dapat segera dipakai dalam PAN.
Pendekatan PAP tidak berorientasi pada “apa
adanya” pendektan ini tidak semata-mata mempergunakan angka rata-rata yang
dihasilkan oleh kelompok yang diuji, melainkan telah terlebih dahulu menetapkan
kriteria keberhasilan, yaitu “batas lulus” penguasaan bahan pelajaran, dan
dalam proses pengajaran. Tenaga pengajar tidak begitu saja membiarkan mahasiswa
menjalani sendiri proses belajarnya, melainkan terus menerus secara langsung
ataupun tidak langsung merangsang dan memeriksa kemajuan belajar mahasiswa
serta membantunya melewati tahap-tahap secara berhasil. Ujian pembinaan
dilaksanakan pada tahap tersebut. Usaha ini akan mencegah mahasiswa dari
keadaan terlanjur tidak menguasai dengan baik bahan kompetensi dari tahap yang
satu ke tahap berikutnya seperti dituntut oleh TKP. Hasil ujian pembinaan ini
dipakai sebagai petunjuk (indikator) apakah mahasiswa tertentu memerlukan
bantuan dalam menjalankan proses belajarnya atau tidak.
Ujian akhir dilaksanakan pada akhir proses
pengajaran. Ujian ini meliputi semua bahan yang diajarkan dalam keseluruhan
proses pengajaran dengan tujuan menguji apakah mahasiswa telah menguasai
seluruh bahan yang diajarkan itu dengan baik. Ujian akhir ini didasarkan
sepenuhnya pada TKP.[15]
D. Fungsi penilaian pendidikan
Fungsi penilaian pendidikan dalam kaitannya dengan pengambilan
keputusan sebagai penyedia informasi [16]
- Fungsi Perbaikan. Fungsi perbaikan merupakan salah satu benang merah yang terabaikan selama ini. para pengambil kebijakan lebih banyak melihat kondisi momentum hasil evaluasi dari hasil belajar, namun sangat jarang yang menggunakan sebagai informasi untuk perbaikan pendidikan. ujian akhir nasional sebagian besar sekolah tahun 2003, dibawah 5, bahkan mata pelajaran tertentu mendapat nilai 2 atau 3. namun yang langsung di ubah adalah kurikulum tanpa melihat apa yang sesungguhnya terjadi dan mengapa hal itu terjadi. Tidak ada evaluasi yang mendalam tentang kurikulum yang sedang berlaku. apakah kurikulum itu sudah dilaksanakan dengan tepat dan benar, mana yang tidak dikuasai, materi apa yang dirasa sulit atau apakah guru telah berfungsi dengan baik sesuai dengan tuntutan kurikulum? informasi itu perlu disediakan dengan melakukan evaluasi pendidikan, sehingga apa yang ingin diperbaiki tergambar dengan jelas.
- Fungsi pengendalian proses dan mutu pendidikan. Melalui evaluasi pendidikan yang terfokus, terkendali, komprehensif dan terus menerus dapat tersedia informasi untuk mengendalikan mutu pendidikan, karena sesuatu yang salah dalam pelaksanaan dapat diperbaiki dan dibetulkan dalam penyusunan rencana atau pertemuan berikutnya.
- Fungsi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan peserta didik. Berdasarkan hasil evaluasi pendidikan dimungkinkan memberikan berbagai keputusan yang tepat kepada peserta didik, seperti mengidentifikasikan kondisi dan kebutuhan tiap peserta didik dan selanjutnya menyesuaikan perencanaan pembelajaran dengan kebutuhan mereka, menempatkan mereka dalam kelompok belajar, penerapan nilai-nilai siswa untuk tujuan seleksi atau pemahaman siswa dan kemajuan belajar yang dicapainya.
- Fungsi Akuntabilitas Publik. Pendidik secara moral mendapat mandate dari public untuk membina dan mengembangkan peserta didik seoptimal mungkin melalui pendidikan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Pemerintah sesuai dengan beban tugas kenegaraannya, menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya kepada pendidik untuk membantu membina dan mengembangkan warga masyarakat melalui pendidikan dengan kata lain, pendidik meaksanakan tugas mendidik dari public dan pemerintah. Sehubungan dengan itu, pendidik harus mengevaluasi seberapa jauh tugas yang diterimanya telah dilaksanakan dan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas tersebut kepada public.
- Fungsi Regulasi Administratif tentang sekolah. Tidak dapat di abaikan bahwa dengan informasi hasil evaluasi pendidikan akan memberikan regulasi administrative. Seorang pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan akan dapat mengatakan bagaimana bagusnya system sekolah A, bagaimana disiplin guru disekolah B, dan bagaimana fasilitas disekolah C, dll.
Fungsi
penilaian dan evaluasi Pendidikan
menurut Bloom:
- Fungsi diagnostic
- Fungsi penempatan
- Fungsi penentuan tingkat keberhasilan
- Fungsi seleksi[17]
`Kegunaan evalluasi dan penilaian Pendidikan menurut J. Stanley Ahmann dan Marwin D. Glock
(1981) menyatakan ada empat sub kelompok kegunaan evaluasi pendidikan yaitu:
- menaksir pencapain akademik pada tiap – tiap peserta didik
- mendiagnosis kesukaran – kesukaran belajar tiap – tiap peserta didik maupun kelas
- menaksir efektifitas pendidikan dari sisi kurikulum, prosedur pembelajaran, alat bantu material pembelajaran dan pengorganisasian atau pengaturan oerganisasi pembelajaran
- menilai kemajuan pendidikan dalam populasi yang luas, seperti menolong memahami masalah–masalah pendidikan dan mengembangkan kebijakan masyarakat dalam pendidikan.[18]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Penilaian (assessment) adalah penerapan
berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi
tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan) peserta didik dengan standarisasi baik dan buruk dan
bersoifat kulaitatif
Dalam
Permendiiknas No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan , Prinsip
Penilaian Penilaian hasil sebagai berikut: sahih,objektif,adil,
terpadu,terbuka,
menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis,
beracuan kriteria, akuntabel.
Beberapa
Pendekatan dalam penilaian pendekatan yang digunakan yakni : a)
Objective-Oriented Approach, b) Management-Oriented Approach, dan c)
Naturalistic-Participant Approach.d)penilaian berbasis kelas, e)penilaian acuan
norma dan f) penilaian acuan patokan.
B. SARAN
Evaluasi dan penilaian merupakan proses penting
dalam pendidikan. Oleh sebab itu maka sudah menjadi keharusan bagi semua orang yang
bergerkan dibidang pendidikan baik sebagai tenaga pendidikan ataupun
kependidikan memahami konsef,prinsif serta pendekatan dalam melaksanakan proses
evaluasi dan penilaian serta mengaflikasikannya dalam kegiatan pendidikan demi
tercapainya tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa
sebagaimana amanah pembukaan UUD 1945.
DAFTAR PUSTAKA
v Anonymous.PP NO 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan
v Anonymous
Permendiiknas
No 20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan
v Anonim.
2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang
Lingkupnya). Diunduh tanggal 25 september
2012 dari www.wikiberita.net
v Anonim. 2011. Prinsip Dasar, Tujuan, Fungsi,
Teknik, Prosedur Evaluasi Pendidikan. Diunduh tanggal 30 september 2012 dari
http://sylvie.edublog.org.
v Salsabilla, Farri. 2011. Pengertian dan Konsep
Penilaian, Evaluasi, dan Assessment. Diunduh tanggal 3 25 september
2012 dari http://faesalsabilla.blogspot.com/
v Suharsimi
Arikunto. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta:
Bumi Aksara.
v Sulaeman. 2011. Evaluasi PAN dan PAP. Diunduh
tanggal 25 september 2012 dari http://sulaemaneman.blogspot.com/
v Tayibnapis,
F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
v Yusuf
A.Muri. 2005. Evaluasi Pendidikan. Padang: Universitas Negeri
Padang
v Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil
belajar. Jakarta: Dirjen Dikti
[1] http://arulmtp.wordpress.com/2008/11/27/peranan-penilaian-pembelajaran/ diakses tanggal 25 september 2012 jam 19:00
[3]
Anonymous.PP NO 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
[4] Anonim.
2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang
Lingkupnya). Diunduh tanggal 25 september
2012 dari www.wikiberita.net
[5]
Suharsimi Arikunto. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi.
Jakarta: Bumi Aksara. Halaman 3
[6]
Salsabilla, Farri. 2011. Pengertian dan Konsep Penilaian, Evaluasi, dan
Assessment. Diunduh tanggal 3 25
september 2012 dari
http://faesalsabilla.blogspot.com/
[8] Anonim. 2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan
Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang Lingkupnya). Diunduh tanggal 25
september 2012 dari www.wikiberita.net
[9] Suharsimi
Arikunto. 2007. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta:
Bumi Aksara. Halaman 3
[10] Anonim.
2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang
Lingkupnya). Diunduh tanggal 25 september
2012 dari www.wikiberita.net
[11] Anonim.
2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang
Lingkupnya). Diunduh tanggal 25 september
2012 dari www.wikiberita.net
[12]
Anonim. 2011. Prinsip Dasar, Tujuan, Fungsi, Teknik, Prosedur Evaluasi
Pendidikan. Diunduh tanggal 30 september
2012 dari
http://sylvie.edublog.org.
[13] Anonim. 2011. Evaluasi, Pengukuran, Tes, dan
Penilaian (Tujuan, Pendekatan, dan Ruang Lingkupnya). Diunduh tanggal 25
september 2012 dari www.wikiberita.net
[14]
Sulaeman. 2011. Evaluasi PAN dan PAP. Diunduh tanggal 25 september 2012 dari http://sulaemaneman.blogspot.com/
[15] [15] Sulaeman. 2011. Evaluasi PAN
dan PAP. Diunduh tanggal 25 september
2012 dari http://sulaemaneman.blogspot.com/
[16]
Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti
hlmn 26
[17] Yusuf A.Muri. 2005. Evaluasi Pendidikan.
Padang: Universitas Negeri Padang hlmn 34
[18] Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta:
Rineka Cipta
terima kasih,,
BalasHapusizin share...